Berita Gianyar
Sales Keliling Curi HP Polisi, Kapolsek Sukawati : Pelaku Sudah Mencuri Berkali-kali
Seorang sales keliling, Risqi Andika Putra (28), asal Jember, Jawa Timur, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, 17 Januari
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang sales keliling, Risqi Andika Putra (28), asal Jember, Jawa Timur, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Minggu 17 Januari 2021.
Ia diamankan karena mencuri handphone Oppo milik anggota kepolisian, I Ketut Artayasa (40), yang bertugas di Unit Satwa K9 Polda Bali.
Pencurian dilakukan di areal parkir rumah yang sekaligus warung korban di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar, tanggal 9 Januari 2021.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu 17 Januari 2021 mengungkapkan, pencurian ini bermula saat korban keluar berbelanja dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Polres Tabanan Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal Tinggi, 2 Kasus Pencurian Pratima Belum Terungkap
Baca juga: Kasus Pencurian Diungkap Polsek Denpasar Barat, Pelaku & Barang Bukti Ditemukan di Tempat Berbeda
Baca juga: Terkait Kasus Pencurian Pratima di Abiansemal, Kapolres Badung Akan Optimalkan Unit Buser
Setelah selesai belanja, korban pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di jok depan motor.
Setibanya di depan rumah, korban memarkir sepeda motornya.
Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP-nya yang sebelumnya ditaruh di jok depan motor.
Tak berselang lama, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor.
Korban balik mencari- cari HP di jok depan sepeda motornya, namun sudah tidak ada.
"Korban penasaran, akhirnya mengecek CCTV yang dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati," ujar AKP Suryadi.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika berhasil ditangkap di kosannya di Denpasar.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah mencuri berkali-kali. Ia mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak dua kali, dan sebanyak tiga kali di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan," ujarnya.
KPPAD Bali Ungkap Sekitar 746 Anak Terlibat Kasus Hukum Selama 2017-2020, Pencurian Terbanyak