Berita Gianyar

Sales Keliling Curi HP Polisi, Kapolsek Sukawati : Pelaku Sudah Mencuri Berkali-kali

Seorang sales keliling, Risqi Andika Putra (28), asal Jember, Jawa Timur, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, 17 Januari

Istimewa
Risqi Andika Putra (28) asal Jember, Jawa Timur kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukawati, Minggu 17 Januari 2021 - Sales Keliling Curi HP Polisi, Kapolsek Sukawati : Pelaku Sudah Mencuri Berkali-kali 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang sales keliling, Risqi Andika Putra (28), asal Jember, Jawa Timur, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Minggu 17 Januari 2021.

Ia diamankan karena mencuri handphone Oppo milik anggota kepolisian, I Ketut Artayasa (40), yang bertugas di Unit Satwa K9 Polda Bali.

Pencurian dilakukan di areal parkir rumah yang sekaligus warung korban di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar, tanggal 9 Januari 2021.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu 17 Januari 2021 mengungkapkan, pencurian ini bermula saat korban keluar berbelanja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Polres Tabanan Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal Tinggi, 2 Kasus Pencurian Pratima Belum Terungkap

Baca juga: Kasus Pencurian Diungkap Polsek Denpasar Barat, Pelaku & Barang Bukti Ditemukan di Tempat Berbeda

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian Pratima di Abiansemal, Kapolres Badung Akan Optimalkan Unit Buser

Setelah selesai belanja, korban pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di jok depan motor.

Setibanya di depan rumah, korban memarkir sepeda motornya.

Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP-nya yang sebelumnya ditaruh di jok depan motor.

Tak berselang lama, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor.

Korban balik mencari- cari HP di jok depan sepeda motornya, namun sudah tidak ada.

"Korban penasaran, akhirnya mengecek CCTV yang dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati," ujar AKP Suryadi.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika berhasil ditangkap di kosannya di Denpasar.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah mencuri berkali-kali. Ia mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak dua kali, dan sebanyak tiga kali di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan," ujarnya.

KPPAD Bali Ungkap Sekitar 746 Anak Terlibat Kasus Hukum Selama 2017-2020, Pencurian Terbanyak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved