Serba Serbi

Tata Cara Pembuatan dan Pemanfaatan Ramuan Dalam Usada Bali

“Tata cara pengolahannya, bahan ramuan diambil sari patinya dengan memeras. Lalu bahan ramuan yang keras digiling halus terlebih dahulu lalu dicampur

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Noviana Windri
IST/farmasi.unpad.ac.id via Tribun Jogja
Ilustrasi Obat tradisional 

“Tidak perlu lumat, halus kemudian diremas-remas dan akhirnya diperas serta disaring,” jelasnya.

Baca juga: Ramuan Arak Belum Bisa Dipakai di Rumah Sakit

Campur dengan cairan lain yang telah ditentukan. Isi sedikit garam. 

“Sekarang ia sudah merupakan obat yang sudah siap dipakai. Tetapi kadang-kadang ada pengolahan tinggkat akhir lagi, tergantung petunjuk atau keadaan penderita,” katanya.

Pengolahan itu bertujuan menghangatkan  obat loloh itu, dengan cara didadah atau saab.

Ada pula cara lain utuk membuat loloh hangat yaitu dengan cara membungkus hasil gilingan bahan memakai daun pisang sedemikian rupa (ditum).

Setelah itu bungkusnya ditambus atau dikukus. Cara Pemakaian adalah dengan diminumkan kepada si penderita.

Lalu keempat adalah Usug, bentuknya berupa cairan seperti cairan kompres, tetapi sudah berisi unsur-unsur bahan obat tertentu. 

Cara pengolahannya dengan merebus bahan-bahan yang ditentukan.

Kemudian mengambil air rebusannnya. Diolah sebagai mana tata cara membuat loloh. 

Cara pemakaiannya, digunakan sebagai obat luar yang dibalurkan pada tubuh si penderita, dan kemudian langsung dilap agar kulit badan kering kembali.

Tujuannya untuk menurunkan suhu tubuh penderita dan menghilangkan kotoran (daki) dari badan. 

Kelima adalah Ses, atau cairan pembersih luka yang bentuknya berupa cairan (seperti cairan kompres).

Yang sudah mengandung bahan-bahan obat tertentu, terutama pencegah infeksi. 

Cara pengolahannya,  semua bahan dicampur kemudian direbus dengan air seperlunya.

Lalu kemudian setelah dirasa cukup matang, diangkat dan didinginkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved