UPDATE RUU ASN, Nasib Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Terbentur Anggaran

Masalah kesejahteraan PPPK dan pengangkatan tenaga honorer jadi PNS harus melalui banyak pertimbangan.

Editor: Kander Turnip
Tangkap layar Kompas TV
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri 

"Masalah KASN pengalihan tugas fungsi dan wewenang pengawasan sistem merit dari KASN kepada kementerian secara prinsip nanti bisa kita bahas secara detil dalam Pansus maupun Panja," ujar Tjahjo.

Tjahjo kemudian menekankan bahwa saat ini akan lebih baik dilakukan evaluasi kinerja dari KASN terlebih dahulu, terutama dari segi fungsi dan peran lembaga tersebut.

Evaluasi, kata politikus PDI Perjuangan itu, dapat dilakukan mulai dari sistem merit hingga evaluasi dampak anggarannya.

"Karena pada prinsipnya langkah strategis dan skala prioritas yang perlu dilakukan saat ini dalam rangka optimalnya pengawasan sistem merit manajemen ASN adalah memberi penguatan fungsi dan peran yang berkaitan untuk melakukan evaluasi kinerja KASN," jelas Tjahjo. 

"Kemudian melakukan evaluasi sistem merit yang dikaitkan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi serta dampak anggarannya," tambah Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan pihaknya memahami usulan dari Komisi II DPR RI. Dia menyebut akan mendalami usulan tersebut.

"Jadi kami memahami usul inisiatif yang terhormat dari DPR dan nanti akan bisa kita perdalam kembali di dalam pembahasan selanjutnya," pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menunjukkan dukungannya.

Dia beralasan penghapusan KASN akan membuat birokrasi di PNS lebih mudah.

"Mengenai penghapusan KASN, dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu juga mendukung terkait adanya pengurangan jumlah ASN di Tanah Air. 

Selain membuat birokrasi lebih ramping, Tito juga mengatakan hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo agar mendorong masyarakat berwirausaha atau menjadi entrepreneur.

"Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan," jelas Tito.

"Juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri. Sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," imbuhnya.(Tribun Network/dit/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved