Berita Denpasar
13 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Kelurahan Peguyangan Denpasar
Tim yustisi Kota Denpasar kembali melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) pada Selasa 19 Januari 2021
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim yustisi Kota Denpasar kembali melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) pada Selasa 19 Januari 2021.
Pelaksanaan kali ini mengambil lokasi Jalan A.Yani – Jalan Suradipa wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.
Dalam operasi kali ini, yang dilibatkan yakni tim gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP dan juga didukung Kades, unsur staf dan perangkat Kelurahan Peguyangan.
Baca juga: Verifikasi Prokes Sekolah Sudah 50 Persen, Disdik Kebut Penerapan Sekolah Tatap Muka di Klungkung
Baca juga: Tim Yustisi Tindak 8 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Kintamani Bali
Baca juga: WNA Dominasi Pelanggaran Prokes Selama PPKM di Badung
“Kami menjaring sebanyak 13 orang pelanggar dalam razia kali ini dikarenakan ada yang tidak memakai masker dan ada yang pakai masker tapi didagu,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Ia mengatakan dari 13 pelanggar tersebut, sebanyak 7 pelanggar dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.
Sayoga mengatakan penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Satgas Covid-19 di Bali Gencarkan Penertiban Prokes Selama PPKM, Kasus Positif Melonjak
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
Sementara itu, 6 pelanggar lainnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up.
Razia Prokes
Desa Adat Peguyangan
Tim Yustisi
Satpol PP Denpasar
Dewa Gede Anom Sayoga
protokol kesehatan
mencegah penularan Covid-19
Pencegahan Covid-19
berita denpasar
Berita Bali
Tribun Bali
Suarakan Pembebasan, Simpatisan Jerinx Bagi Pangan Gratis di Peguyangan Denpasar |
![]() |
---|
Ungkap 11 TKP Kasus Keprok Kaca Mobil, Perhatikan Ini Pesan Kapolresta Denpasar Kepada Pemilik Mobil |
![]() |
---|
Pelaku Kejahatan Keprok Kaca Mobil di Denpasar Bali Adalah Residivis, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Pelaku Kejahatan Modus Keprok Kaca Mobil Diamankan Polresta Denpasar Bali, Beraksi di 11 TKP |
![]() |
---|
Tukang Las Nyambi Edarkan Sabu di Denpasar Bali, Hadi Suseno Dituntut 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|