Diusir dari Indonesia, Kristen Gray: Bali Berikan Kenyamanan pada Kaum LGBT
Diusir dari Indonesia, Kristen Gray: Bali Berikan Kenyamanan pada Kaum LGBT
TRIBUN-BALI.COM- Pihak Imigrasi mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander.
Nama Kristen Gray menjadi sorotan setelah unggahannya tentang Bali viral.
Unggahan itu menimbulkan keresahan diranah publik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Gray menyebut Bali memberikan kenyamanan terhadap LGBT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kristen Gray Diusir dari Indonesia Setelah Postingan tentang Bali-nya Viral
Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.
Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Baca juga: Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Denpasar Setelah Ajakan Turis Datang dan Menetap di Bali Viral
Ia diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.
"Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.
Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Dideportasi karena Sebut Bali Ramah LGBT