Berita Bali
Sengkarut MDA dengan Krama Desa Adat Mas, DPRD Bali Minta Segera Diselesaikan
MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan rekomendasi dan menerima hasil keputusan musyawarah mufakat dari 35 Lembaga Pengambil
Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya tidak habis pikir dengan sikap Majelis Desa Adat Bali (MDA) yang tidak kunjung menurunkan Surat Keputusan (SK) untuk Bendesa Adat Mas masa bakti 2020 – 2025 dari MDA Bali.
Padahal MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan rekomendasi dan menerima hasil keputusan musyawarah mufakat dari 35 Lembaga Pengambil Keputusan (LPK) Desa Adat.
“Makanya, berarti kan ada yang salah, orang sudah terpilih, ini beberapa yang harus kita selesaikan,” katanya di DPRD Bali, Selasa 19 Januari 2021
Ia mengaku bahwa persoalan serupa juga terjadi di beberapa desa ada di Bali. Sehingga menurutnya harus segera dicari jalan keluarnya secara cepat.
“Banyak yang terjadi seperti itu, ada beberapa. Persoalan yang memang terjadi di masyarakat adat kita,” ujarnya.
Baca juga: Tembok Penyengker DPRD Tabanan Ambruk Terkikis Air Bah, Tembok Pura Beji 2 Meter di Sebelahnya Aman
Baca juga: Pimpinan DPRD Bali Tak Ikut Vaksinasi Covid-19 Perdana
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Anggota Komisi III DPRD Bali Usulkan Jalur Khusus Bus Trans Metro Dewata
Politikus yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini mengungkapkan bahwa untuk itu pihaknya akan menggelar diskusi dalam bentuk webinar untuk mencari akar dari berbagai permasalahan terkait desa adat tersebut.
Webinar itu sendiri akan mengundang para akademisi dari berbagai bidang.
“Oleh karena itu lah kami akan menggelar webinar untuk mencari solusi terkait itu,” paparnya.
Acara itu sendiri rencananya akan digelar pada Jumat 22 Januari 2021 mendatang. “Bukan kita mengeksplorasi masalahnya, tetapi mencari jalan keluar masalah-masalah seperti itu dan masalah lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, para prajuru adat dari Desa Adat Mas Ubud, Gianyar mendadak mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Selasa 19 Januari 2021, siang.
Mereka terdiri atas Bendesa Mas Ubud terpilih, panitia pemilihan bendesa, Ketua Sabha Desa, hingga kelian dari 8 banjar setempat.
Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan belum turunnya Surat Keputusan (SK) untuk Bendesa Adat Mas masa bakti 2020 – 2025 dari MDA Bali. Padahal MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan rekomendasi dan menerima hasil keputusan musyawarah mufakat dari 35 Lembaga Pengambil Keputusan (LPK) Desa Adat.
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa, I Wayan Suwija mengatakan saat musyawarah mufakat yang digelar pada 2 Oktober 2020, diputuskan bahwa telah terpilih bendesa atas nama I Wayan Gede Arsania.
Namun setelah pelaksanaan musyawarah mufakat ini muncul masalah, dimana calon petahana yang merupakan bendesa sebelumnya, I Wayan Gde Kardana tidak menerima keputusan tersebut.
“Yang bersangkutan mengatakan katanya musyawarah ini bermasalah karena ada pemilihan sebanyak dua kali, padahal yang bersangkutan tidak ikut,” kata Suwija saat diwawancarai di Kantor MDA Bali, Selasa 19 Januari 2021.
Dikarenakan hasil pemilihan dipermasalahkan, tanggal 2 November 2020 pihaknya pun melakukan pembahasan dengan mengundang MDA Provinsi Bali, MDA Gianyar, MDA Ubud, Perbekel Desa Mas Ubud, dan semua anggota LPK membahas keberatan petahana.
Akan tetapi saat itu MDA Bali tak memenuhi undangan tersebut.
Selanjutnya pada 14 November 2020 juga digelar paruman desa adat.
Dalam paruman tersebut, diputuskan bahwa tidak ada masalah dalam pemilihan bendesa pada 2 Oktober dan hasilnya tetap sah.
Atas keputusan paruman desa adat, tanggal 16 Desember 2020 dilaksanakan upacara mejaya-jaya untuk bendesa terpilih.
“Namun setelah mejaya-jaya MDA Provinsi Bali belum juga mengeluarkan SK, padahal sudah ada rekomendasi dari MDA Gianyar dan Ubud,” katanya.
Karena belum ada kejelasan terkait SK tersebut, pada 28 Desember 2020, pihaknya kembali mengundang MDA Bali, namun tetap tak hadir.
“Karena dua kali kami undang tidak datang, kami bingung, apa yang salah, dan kalau misalnya salah kan kami di panitia dipanggil untuk klarifikasi. Akhirnya kami putuskan datang langsung untuk menanyakan kejelasannya,” katanya.
Pihaknya pun tidak ingin MDA Bali menerima informasi sepihak hanya dari pihak yang tak terima dengan hasil pemilihan ini.
Apalagi menurutnya, semua masyarakat sudah menerima bendesa yang baru termasuk 8 banjar yang ada di sana tidak mempermasalahkannya.
“Kami ke sini meminta kejelasan, kenapa SK belum keluar. Apa masalahnya, sementara kami sudah melaksanakan pemilihan sesuai dengan peraturan,” katanya.
Baca juga: DPRD Bali Raker dengan Pemprov, Ray Yusha Singgung Bandara Bali Utara: Jangan Sampai Kebarat-kebirit