Berita Bali
Sudah Mejaya-jaya Tapi SK Tak Kunjung Turun, Prajuru Desa Adat Mas Ubud Geruduk Kantor MDA Bali
Sudah Mejaya-jaya Tapi SK Tak Kunjung Turun, Prajuru Desa Adat Mas Ubud Geruduk Kantor MDA Bali
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan prajuru dari Desa Adat Mas Ubud, Gianyar geruduk Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Selasa 19 Januari 2021, siang.
Mereka terdiri atas Bendesa Mas Ubud terpilih, panitia pemilihan bendesa, Ketua Sabha Desa, hingga kelian dari 8 banjar setempat.
Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan belum turunnya Surat Keputusan (SK) untuk Bendesa Adat Mas masa bakti 2020 – 2025 dari MDA Bali.
Padahal MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan rekomendasi dan menerima hasil keputusan musyawarah mufakat dari 35 Lembaga Pengambil Keputusan (LPK) Desa Adat.
Baca juga: Pemilihan Bendesa Keramas Gianyar Tegang, Dua Kandidat Walkout Saat Paruman
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa, I Wayan Suwija mengatakan saat musyawarah mufakat yang digelar pada 2 Oktober 2020, diputuskan bahwa telah terpilih bendesa atas nama I Wayan Gede Arsania.
Namun setelah pelaksanaan musyawarah mufakat ini muncul masalah, dimana calon petahana yang merupakan bendesa sebelumnya, I Wayan Gde Kardana tidak menerima keputusan tersebut.
“Yang bersangkutan mengatakan katanya musyawarah ini bermasalah karena ada pemilihan sebanyak dua kali, padahal yang bersangkutan tidak ikut,” kata Suwija saat diwawancarai di Kantor MDA Bali, Selasa 19 Januari 2021.
Baca juga: Viral di Medsos, Bendesa Bukit Jangkrik Gianyar Ingatkan Pengunjung Jaga Kesucian Pura Taman Sari
Dikarenakan hasil pemilihan dipermasalahkan, tanggal 2 November 2020 pihaknya pun melakukan pembahasan dengan mengundang MDA Provinsi Bali, MDA Gianyar, MDA Ubud, Perbekel Desa Mas Ubud, dan semua anggota LPK membahas keberatan petahana.
Akan tetapi saat itu MDA Bali tak memenuhi undangan tersebut.
Selanjutnya pada 14 November 2020 juga digelar paruman desa adat.
Dalam paruman tersebut, diputuskan bahwa tidak ada masalah dalam pemilihan bendesa pada 2 Oktober dan hasilnya tetap sah.
Atas keputusan paruman desa adat, tanggal 16 Desember 2020 dilaksanakan upacara mejaya-jaya untuk bendesa terpilih.
“Namun setelah mejaya-jaya MDA Provinsi Bali belum juga mengeluarkan SK, padahal sudah ada rekomendasi dari MDA Gianyar dan Ubud,” katanya.
Karena belum ada kejelasan terkait SK tersebut, pada 28 Desember 2020, pihaknya kembali mengundang MDA Bali, namun tetap tak hadir.
“Karena dua kali kami undang tidak datang, kami bingung, apa yang salah, dan kalau misalnya salah kan kami di panitia dipanggil untuk klarifikasi. Akhirnya kami putuskan datang langsung untuk menanyakan kejelasannya,” katanya.
Pihaknya pun tidak ingin MDA Bali menerima informasi sepihak hanya dari pihak yang tak terima dengan hasil pemilihan ini.
Apalagi menurutnya, semua masyarakat sudah menerima bendesa yang baru termasuk 8 banjar yang ada di sana tidak mempermasalahkannya.
“Kami ke sini meminta kejelasan, kenapa SK belum keluar. Apa masalahnya, sementara kami sudah melaksanakan pemilihan sesuai dengan peraturan,” katanya.
Ketua Sabha Desa Adat Mas Ubud, I Wayan Budi Sukerta mengatakan seharusnya permasalahan ini sudah selesai dikarenakan telah diputuskan dalam paruman desa adat yang merupakan paruman tertinggi.
“Dan semua sudah kami lakukan, termasuk rekomendasi MDA Kecamatan dan Kabupaten pun sudah, dan itu membuktikan sudah tidak ada permasalahan,” katanya.
Bendesa Terpilih, I Wayan Gede Arsania mengatakan bahwa saat ini di desa adat dirinya pun sudah mulai bertugas.
“Masyarakat tidak ada mempersoalkan, kecuali ada satu calon petahana saja. Masak protes satu orang bisa mengalahkan keputusan panitia maupun paruman desa adat. Padahal paruman desa adat merupakan keputusan tertinggi di desa,” katanya.
Pihaknya pun ingin meminta klarifikasi dari MDA Bali terkait belum turunnya SK bendesa ini.
“Kami tak mau digantung, kami ingin minta klarifikasi,” katanya.
Tanggapan MDA Bali
Setelah menunggu beberapa lama, kedatangan mereka tak mau ditemui pihak MDA Bali.
Alasannya masih ada rapat dan akan dijadwalkan kembali.
Dikonfirmasi Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, I Made Wena mengaku pihaknya belum sempat ketemu dengan prajuru dari Desa Adat Mas Ubud.
Hal ini dikarenakan dirinya sedang ada rapat koordinasi dengan DPMA Bali yang juga dilaksanakan di MDA Bali.
“Agenda kami di MDA Provinsi Bali sangat padat, hari ini memang sudah janji dengan 8 Desa Adat, lanjut Rapat dengan PMA. Besok kami ada agenda, yang sudah janji 4 Desa Adat, Kamis sudah janji dengan 6 Desa Adat,” katanya. (*)