Berita Jembrana

Terkait Pelantikan Bupati dan Wabup, KPU Jembrana Masih Tunggu Surat MK dan KPU RI

KPU Jembrana masih menunggu surat keputusan dari KPU Adam Mahkamah Konstitusi untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana masa jabatan 2021-2024.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Foto: Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat ditemui usai menggelar rapat Pelni tertutup, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - KPU Jembrana masih menunggu surat keputusan dari KPU Adam Mahkamah Konstitusi untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana masa jabatan 2021-2024.

Dalam hal ini, KPU Jembrana belum bisa memastikan kapan pelantikan itu dilakukan.

Namun pihaknya tetap merencanakan kapan pelantikan akan dilakukan.

“Kalau untuk rencana kami tanggal 21."

"Tapi masih menunggu surat keputusan dari MK Adam KPU RI,” ucap Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara Selasa 19 Januari 2021.

Baca juga: Update Covid-19 Jembrana 18 Januari 2021, Kasus Positif Bertambah 20 Orang, Sembuh 4 Pasien

Baca juga: Air PDAM Terputus, Polres Jembrana Distribusikan Air Bersih Ke Warga Terdampak Banjir Bandang

Baca juga: Rumahnya di Pekutatan Jembrana Hanyut Diterjang Banjir Bandang, Misbah Sebut Kerugian Rp 250 juta

Tangkas mengaku, bahwa pihaknya saat ini masih tetap menunggu untuk keluarnya surat dari MK terkait pelantikan tersebut.

Setelah nantinya keluar maka pelantikan akan segera dilakukan dan bupati terpilih akan segera menjabat untuk masa bakti selama kurang dari empat tahun.

“Kami menunggu sampai keluarnya surat dari MK,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Jembrana 2020 lalu berakhir dan pasangan nomor urut dua unggul dan berhak untuk menduduki pemerintahan Kabupaten Jembrana untuk masa bakti kurang dari empat tahun.

Baca juga: Dinyatakan Sembuh, 5 Pasien Covid-19 di Jembrana Dipulangkan Setelah Diberi Perawatan Selama 10 Hari

Baca juga: Misbah Tak Menyangka Rumahnya Hanyut, 12 Rumah Rusak Dihantam Banjir Bandang di Pekutatan Jembrana

Dalam rekapitulasi suara sendiri, di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Yehembang Kangin, Rabu 16 Desember 2021, paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat) ungggul sebanyak 7315 suara dibanding Paslon Made Kembang Hartawan - I Ketut Sugiasa (Bangsa).

Untuk suara Paslon Tepat sebanyak 95.491 suara sedangkan tepat 88.176 suara sah. 

KPU Klungkung Usulkan Bangun Gedung Baru

KPU Klungkung mengusulkan pembangunan gedung baru ke KPU Pusat senilai sekitar Rp 8 miliar.

Hal ini lantaran gedung KPU Klungkung saat ini dinilai sudah tidak layak, serta kerap bocor saat musim hujan.

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, gedung yang ditempati saat ini merupakan aset Pemkab Klungkung yang sudah berusia 30 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved