Berita Jembrana

Terkait Pelantikan Bupati dan Wabup, KPU Jembrana Masih Tunggu Surat MK dan KPU RI

KPU Jembrana masih menunggu surat keputusan dari KPU Adam Mahkamah Konstitusi untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana masa jabatan 2021-2024.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Foto: Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat ditemui usai menggelar rapat Pelni tertutup, Rabu (23/9/2020). 

Kondisinya pun dianggap sudah tidak layak, karena kerap bocor saat hujan.

Selain itu, gedung itu juga dianggap sudah tidak representatif karena minim ruang parkir dan tempat menyimpan arsip.

" Beberapa kali kami harus perbaiki atap karena bocor.

Bangunan itu sudah tidak layak pakai," ujar Gusti Lanang Mega Saskara, Rabu (13/1/2021).

Karena kondisi itu, pihaknya pun telah mengusulkan pembangunan gedung KPU baru.

Sebelum pengusulan, telah dilakukan kajian teknis penilaian kelayakan oleh Dinas PU.

" Hasil penilaian dari Dinas PU sudah turun.

Gedung KPU saat ini yang sudah berusia 30 tahun, nilai bangunannya sekarang  Rp 19 juta.

Hasil kajian ini sudah kami lampirkan ke usulan," jelas Mega Saskara.

Selain itu, aset gedung KPU Klungkung yang sebelumnya milik Pemkab Klungkung, juga sudah dihibahkan ke KPU RI.

Pembangunan gedung baru itu, rencananya tetap di lokasi saat ini yang memiliki luas lahan 348,38 m2.

Namun dalam perencanaan ditingkatkan menjadi tiga lantai, dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.

" Karena lahan sempit, dalam usulan kita perluasannya ke atas (tingkat)," ungkapnya.

Lantai 1 rencananya akan dimanfaatkan sebagai parkir dan gudang, lalu lantai 2 untuk kantor, dan lantai 3 untuk ruang rapat.

" Ini masih sebatas usulan, semoga saja bisa direalisasikan," harap Lanang Meda Saskara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved