Berita Bangli

Tim Yustisi Tindak 8 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Kintamani Bali

Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Bangli, Bali, terus digencarkan.

Istimewa
Push up - Tim yustisi saat memberikan sanksi fisik pada pelanggar prokes di Bangli, Bali, Selasa 19 Januari 2021 - Tim Yustisi Tindak 8 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Kintamani Bali 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Bangli, Bali, terus digencarkan.

Tim yustisi pun rutin menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, untuk menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti di hari Selasa 19 Januari 2021.

Tim yustisi gabungan yang beranggotakan unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Pecalang turun ke Pasar Singamandawa yang merupakan pusat perbelanjaan di wilayah Kintamani.

Baca juga: Polisi Didesak Segera Jadikan Raffi Ahmad Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: 36 Pelanggar Protokol Kesehatan Dijaring Petugas Gabungan di Jembrana

Baca juga: Gelar Tajen & Langgar Protokol Kesehatan, Seorang Bebotoh di Banjar Sidembunut Bangli Ditangkap

Pada kegiatan tersebut, tim sempat menegur salah satu kedai penjual soto karena ditemukan ada kerumunan.

Dengan tegas, tim yustisi mengimbau agar penjual tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni mengatur jarak pembeli sehingga tidak terjadi kerumunan.

Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, upaya pencegahan penularan virus Corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di mana salah satunya, yakni menjaga jarak minimal satu meter.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim mengatakan, pihaknya menemukan pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 8 orang.

Seluruhnya diberi sanksi beragam antara lain fisik, sanksi sosial, serta pembinaan.

"Kami juga mengimbau para bhabinsa di masing-masing wilayah agar terus mensosialisasikan tentang 3M dan 3T pada masyarakat agar memahami betul tentang protokol kesehatan. Dan kami juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus Corona di Bangli segera bisa diminimalisir," tandasnya.

Tak Pakai Masker, Tim Yustisi Bangli Hukum Anggotanya Sendiri

Penegakkan protokol kesehatan (prokes) masih terus digencarkan oleh Tim Yustisi demi mengantisipasi penyebaran virus corona di Bangli.

Disisi lain, pada kegiatan penindakan di wilayah Kecamatan Tembuku itu, salah satu anggota tim yustisi kedapatan melanggar prokes dengan tidak mengenakan masker. 

Ironisnya, pelanggar prokes justru merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes).

Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf Gde Putu Suwardana menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Termasuk bagi anggota tim yustusi itu sendiri. 
Mengenai salah satu nakes yang melanggar, Dandim asal Tabanan itu menegaskan yang bersangkutan telah diberi masker dan diwajibkan untuk memakai.

Selain itu, anggota yang melanggar juga diberi sanksi sosial dengan membaca butir pancasila.

Dandim menegaskan, tindakan tegasnya adalah sebagai contoh bahwa pihaknya serius dalam penegakkan protokol kesehatan di Bangli.

Terlebih diketahui pada akhir-akhir ini, penyebaran Covid 19 di wilayah Bangli semakin meluas, yang diduga akibat kurangnya kesadaran masyarakat.

"Belakangan ini terjadi penyebaran Covid 19 klaster perumahan. Untuk menyadarkan masyarakat, dalam pelaksanaan pendisiplinan perlu diadakan tindakan tegas agar timbul efek jera," ujarnya. 

Selain nakes tersebut, Dandim mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi ini pihaknya juga menjaring enam pelanggar prokes lainnya di Kecamatan Tembuku.

Seluruh pelanggar diberikan sanksi beragam, mulai dari teguran, sanksi fisik, hingga sanksi sosial.

"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, agar tetap menerapkan protokol 3M dimanapun dan kapanpun. Sehingga penyebaran Covid 19 di Bangli segera bisa dikendalikan," tandasnya.(*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved