7 Fakta-fakta Kristen Grey, WNA Amerika Dideportasi, Tulis Ajak WNA Pindah ke Bali hingga LGBTQ+

Cuitan akun twitter @kristentootie yang dimiliki Kristen Grey di antaranya mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat pandemi.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat press conference di Kanim TPI Kelas I Denpasar,Selasa 19 Januari 2021. 

"Sesuai ketentuan, sebaiknya lebih cepat lebih baik pendeportasiannya. Tapi mengingat masa pandemi Covid-19 ini yang tidak selalu ada penerbangan yang memberangkatkan yang bersangkutan untuk langsung ke negaranya.

Begitu ada penerbangan pulang ke negaranya langsung kita deportasi," tegasnya.

Baca juga: Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray : Saya Dideportasi Karena LGBTQ+

4. Visa kunjungan dengan sponsor perorangan

Visa yang digunakan Kristen Grey adalah visa kunjungan atau visa B211 VK Sosial Budaya itu dengan sponsor perseorangan.

Mengenai agen visa yang disebutkan Kristen Grey setelah ditelusuri itu ternyata tidak mengenal agen tersebut, jadi yang bersangkutan hanya mencantumkan saja.

Kenapa dicantumkan? Karena hasil dari googling-nya diketahui bahwa agen tersebut banyak memberikan informasi bagaimana cara masuk ke Indonesia.

"Jadi hanya melalui google sebenarnya dia ketahui itu. Ternyata hubungannya dengan agen tersebut tidak ada.

Sebenarnya yang dikatakan olehnya masuk melalui pintu gelap itu apalagi zaman sekarang saat pandemi, jangankan melalui pintu gelap yang terang pun susah. Karena penerbangan juga tidak ada. Kemungkinan kecil terjadi," jelasnya.

Baca juga: Ini Pernyataan Kristen Gray, Wanita Amerika yang Bikin Ajakan Kontroversial di Bali Saat Pandemi

5. Teman wanita juga dideportasi 

Jamaruli Manihuruk juga mengatakan, terhadap teman wanita dari Kristen Antoinette Grey atau pasangannya pun dilakukan deportasi secara bersamaan.

Hal itu karena yang bersangkutan juga turut membantu Kristen Grey dan tidak mengingatkan bahwa yang dilakukannya melanggar aturan yang ada di Indonesia.

Terhadap sponsor perseorangan inisial IGW yang mensponsori atau menjamin Kristen Grey belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

Namun dengan IGW menyampaikan keberadaan Kristen Grey dan benar ia mensponsorinya merupakan hal positif.

"Belum melakukan pendalaman ke sana. Tapi pertama kita lihat ada itikad baik bahwa orang ini (Kristen Grey) benar-benar disponsori oleh yang bersangkutan dan diantarkan ke sini," kata Jamaruli Manihuruk.

"Kalau dia (IGW) tidak punya itikad baik tentu akan disembunyikan keberadaan Kristen Grey. Dan tidak ada keterlibatan sponsor, apa yang dilakukan yang bersangkutan ini diluar sepengetahuan si sponsor atau penjamin," kata dia.

Baca juga: Diusir dari Indonesia, Kristen Gray: Bali Berikan Kenyamanan pada Kaum LGBT

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved