Bisnis

Meskipun Pandemi, BPJAMSOSTEK Mencatatkan Hasil Positif Pada Kinerja Institusi

"BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI, red) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana d

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Karsiani Putri
Suasana di BPJAMOSTEK Cabang Bali Denpasar pada beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi dari sisi kinerja pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan, meskipun 2020 menjadi tahun yang sangat berat karena efek pandemi COVID-19.

Dirut BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menuturkan bahwa sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran  BPJAMSOSTEK tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp 73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program JP sebesar 99 persen. 

Ia menjelaskan, iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020.

"BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI, red) yang didapat sebesar 7,38 persen. Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019," ucap Agus Susanto. 

Agus Susanto juga menyampaikan bahwa investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. 

Terdapat juga Peraturan OJK No 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

"Untuk alokasi dana investasi, BPJAMSOSTEK menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen," ujarnya.

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. 

Menurutnya, indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi global. 

"Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi, kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG," ujar Agus Susanto. 

Ia mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45.  

Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. 

Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

"Untuk saham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya, faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan", ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved