Berita Denpasar
Pengarakan Ogoh-ogoh Menjelang Nyepi 2021 Ditiadakan, Disbud Denpasar Akan Bahas Degan PHDI Dan MDA
Pada pelaksanaan Pangerupukan serangkaian Nyepi Saka 1943 tahun 2021 mendatang, pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Ia mengatakan bahwa pengarakan ogoh-ogoh serangkaian dengan Upacara Tawur Kesanga Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan.
Menurutnya, peniadaan ini dilakukan karena saat ini pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Apalagi saat pengarakan ogoh-ogoh akan menimbulkan keramaian.
Pihaknya takut hal ini dapat memicu klaster baru penyebaran Covid-19.
“Selain itu, pengarakan Ogoh-ogoh juga bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh ini ditiadakan,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa dasar hukum dikeluarkannya surat edaran ini yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Surat Edaran Gubernur Bali: Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Selain mengatur tentang peniadaan pawai ogoh-ogoh, edaran ini juga memuat tentang tata cara pelaksanaan rangkaian Nyepi.
Tanggapan Ketua STT
Terkait peniadaan pawai ogoh-ogoh ini, Ketua STT Dharma Subhiksa, Banjar Sasih, Panjer, Denpasar I Made Sandi Jaya mengaku agak kecewa, namun harus tetap taat pada aturan dari pemerintah.
Apalagi tahun 2020 lalu, pengarakan ogoh-ogoh juga ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
“Jika sama tahun ini, sudah dua kali ditiadakan. Kalau dibilang kecewa jelas kecewa. Namun kami harus tetap menghormati keputusan dari pemerintah,” katanya saat dihubungi, Selasa, 19 Januari 2021 sore.
Menurutnya, adanya pengarakan atau pawai ogoh-ogoh sebenarnya akan menambah semarak pergantian tahun saka.