Kasus Pembunuhan di Denpasar

Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali Diamankan 2 Jam Setelah Dilaporkan

Terduga pelaku kasus pembunuhan Andriana Simeonova 29 tahun, berhasil diamankan pihak kepolisian tidak kurang dari dua jam

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Terlihat tim BPBD Kota Denpasar dan Unit Inafis Polresta Denpasar melakukan evakuasi di TKP kasus pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terduga pelaku kasus pembunuhan Andriana Simeonova 29 tahun, berhasil diamankan pihak kepolisian tidak kurang dari dua jam setelah dilaporkan.

Diketahui terduga pelaku yang berinisial LP berusia 30 tahun ini, diamankan di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

LP yang diamankan pihak kepolisian, diduga kuat orang yang menghabisi nyawa perempuan berkewarganegaraan Slovakia ini.

Karena diketahui, ia terakhir kali bertemu dengan korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Untuk Autopsi WNA Slovakia, Polisi Koordinasi Dengan Pihak Kedutaan dan Keluarga

Menurut keterangan sumber kepolisian kepada Tribun Bali, pria 30 tahun yang berasal dari Dum Timur, Sorong Kepulauan, Raja Ampat, Kota Sorong, Papua.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Kapten Speed boat di perusahaan Water Sport, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali ternyata mantan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun.

"Dia diamankan hari ini juga, sekitar pukul 10.30 wita. Di tempat kerjanya di Tanjung Benoa.

Dia Kapten speed boat di perusahaan water Sport," ujar sumber kepolisian, Rabu 20 Januari 2021.

Pengamanan terduga pelaku ini dilakukan setelah sebelumnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP.

Polisi yang mencurigai bahwa pelakunya orang terdekat korban berjenis kelamin laki-laki, yang beberapa kali pernah bersama korban.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.

Bahkan temuan lainnya, petugas kepolisian mendapati pisau kecil warna hitam yang berhasil diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.

Ada juga sepasang jas hujan hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, dan sepasang selop tangan.

Serta hand phone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah dan di buang ke semak-semak sebelah rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali, Wayan Parta Baru Tahu Setelah Polisi Datang Ke TKP

Sedangkan hasil interogasi petugas kepolisian, terduga pelaku melakukan penusukan seorang diri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Dimana diketahui, pisau tersebut sengaja dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan dirinya sering ribut atau berantem.

Menurut keterangan sumber lainnya, dari hasil pemeriksaan pria asli Papua ini sebelumnya datang ke TKP pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 wita.

Ia saat itu datang ke tempat korban untuk meminta maaf agar tidak melaporkan dirinya (pelaku) ke pihak kepolisian karena telah membawa sepeda motor korban.

Hanya saja, saat mantan pacarnya ini meminta maaf, korban menolak memaafkan pelaku dan justru perempuan asal Slovakia mengusir pelaku dengan menggunakan sapu ijuk (sapu lantai).

Sesaat kemudian, terduga pelaku kesal lalu mengambil pisau yang ia bawa dan disimpan di kantong baju jas hujan, yang sebelumnya sudah dipersiapkan LP untuk berjaga-jaga.

Tanpa pikir panjang, terduga pelaku langsung menyerang dengan cara melayangkan pisau ke arah leher lalu menusuk sebanyak satu dan mengoyaknya ke arah kanan korban.

"Saat pelaku ini datang ke TKP, pelaku ternyata sudah mempersiapkan pisau untuk menjaga diri saat ada perlawanan dari korban, karena diketahui korban dan pelaku ini sering ribut," jelas sumber.

"Selain itu, pelaku ini mengaku sudah lebih awal sakit hati kepada korban karena memutuskan hubungannya secara sepihak," bisik sumber kepada Tribun Bali.

Usai melakukan penusukan ke korban, pelaku kemudian mencuci pisau di kolam kemudian menyimpan kembali pisau tersebut di kantong jas hujan sebelah kanan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Pembunuhan Terjadi Di Denpasar, Korban WNA Asal Slovakia

Pelaku yang masih kesal, juga mengambil handphone milik korban yang berada di meja dapur.

Kemudian mematahkan dengan tangan kosong lalu membuang ke semak-semak atau lahan kosong dekat tempat tinggal korban."HP korban dipatahkan pelaku, lalu di buang. Tujuannya agar tidak ada yang bisa menghubungi korban," imbuhnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, mencuci pisau dan membuang handphone korban, terduga pelaku kemudian pergi dari TKP.

Selanjutnya saat berada di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali terduga pelaku membuang pisau, jas hujan, selop tangan di lahan kosong di jalan tersebut.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di TKP diketahui terjadi pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 wita.

Diketahui korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Slovakia berinisial AS (Andriana Sineonova) yang masih berusia 29 tahun

"Benar, diduga kasus pembunuhan. Korban WNA berasal dari Slowakia," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani ditemui di kantornya pada Rabu 20 Januari 2021 siang.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved