Berita Bangli

Waspada Pencurian Pratima, Kasat Reskrim Polres Bangli Imbau Desa Adat Pasang CCTV & Gelar Pekemitan

Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Suasana FGD antara kasat reskrim bersama Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Rabu 20 Januari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.

Pihak polres pun mengimbau desa adat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kamera CCTV di Pura.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Focus Group Discusion (FGD) antisipasi pencurian benda sakral, Rabu 20 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Andoyuan Elim mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, setidaknya terdapat 12 kejadian pencurian benda sakral di wilayah Bangli.

Baca juga: Cegah Pencurian Pratima di Pura, MDA Bangli Imbau Desa Adat Giatkan Mekemit

Sebagian besar, kasus pencurian terungkap berkat kamera CCTV.

Untuk itu pihaknya mengharapkan kerja sama prajuru adat di masing-masing desa, agar memasang kamera CCTV di pura, khususnya di tempat penyimpanan benda sakral.

Tujuannya untuk mempermudah proses penyelidikan, tatkala terjadi kasus pencurian.

"Selain itu diharapkan agar pihak desa menerapkan pengamanan secara berlapis demi mencegah terjadinya pencurian dan kriminalitas.

Serta diharapkan kepada masyarakat, agar bersama-sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal," ucapnya.

AKP Androyuan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dan kesepakatan bersama dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli.

Apabila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana, pihaknya berpesan agar segera menghubungi kontak person yang tertera dalam surat tersebut. 

MDA Bangli Telah Keluarkan Surat Imbauan

Sebelumnya, Majelis Desa Adat (MDA) Bangli mengimbau seluruh Bendesa Adat di Bangli untuk menggiatkan kegiatan pekemitan di areal pura.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejadian pencurian pratima di Pura.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan MDA Bangli No.022/MDA.Bgl/I/2021, tentang Himbauan untuk melaksanakan pakemitan pada Pura yang ada Pratima.

Baca juga: Pratima dan 10 Bunga Emas Pura Bendesa Manik Mas Digondol Maling, Kerugian Sekitar Rp 75 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved