Berita Tabanan
DPRD Tabanan dan Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM, 4 Poin Ini Jadi Sorotan
Jajaran Satgas Covid-19 Tabanan menggelar rapat kerja atau rapat evaluasi terkait pelaksanakaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Satgas Covid-19 Tabanan menggelar rapat kerja atau rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tabanan Bali bersama DPRD Tabanan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Kamis 21 Januari 2021.
Dalam rapat ini disebutkan, Dewan secara umum untuk lebih mempertegas dan meningkatkan kembali terkait penerapan prokes 3M di seluruh jajaran elemen baik desa adat, perkantoran serta pasar.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang didampingi Ketua Komisi I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana menyoroti beberapa poin yang harus ditingkatkan.
Pertama adalah menegaskan kembali terkait pelaksanaan upacara adat yang saat ini marak dilaksanakan dengan melibatkan orang banyak.
Baca juga: Sulit Awasi Prokes Saat Upacara Adat, Satgas Gotong-Royong di Klungkung Bali Diminta Kembali Aktif
Satgas diminta untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar, setiap warga yang melaksanakan upacara adat melaporkannya kepada pihak kelian setempat, bendesa adat dan kemudian Satgas di Kabupaten.
Sehingga, nantinya ada pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan prokes pada upacara adat itu sendiri.
Kedua, dewan meminta agar pihak Satgas menugaskan petugas keamanan di tempat isolasi terintegrasi yakni hotel.
Sebab, kerap kali menerima laporan di tempat penanganan isolasi terintegrasi tersebut lalu lalang masyarakat yang menjenguk justru bebas sehingga perlu ditambah petugas kemananan dari aparat baik Satpol PP, Polri dan TNI.
Ketiga, melihat masifnya perkembangan Covid-19 di Tabanan, dewan meminta agar menambah jumlah bed di rumah sakit yang ada di Tabanan sebagai antisipasi melonjaknya kasus.
Agar tidak nantinya kesulitan dalam penangangan ketika penuh.
Terakhir, adalah mengenai informasi yang harus disebarluaskan ke masyarakat.
Pemerintah harus menyebarluaskan proses pencegahannya daripada hanya menginformasikan terkait jumlah kasus berapa, sembuh berapa dan meninggal berapa.
Lebih baik, pemerintah menyajikan informasi terkait penanganan untuk mencegah timbulnya klaster baru setiap harinya.
"Jadi apa yang sudah dilakukan satgas, agar dimaksimalkan lagi. Apa yang kurang, kita evaluasi agar satgas bisa meningkatkan kinerjanya.
Semua elemen mulai dari Kelian Banjar Dinas/Adat harus bekerja secara maksimal," tegas Dirga, Kamis 21 Januari 2021.
Baca juga: Warga Tebongkang Ubud Gotong Royong Urus Ternak Babi, Pemiliknya Masih Jalani Karantina Covid-19