Corona di Bali

Mayoritas Warga Gianyar Bali yang Meninggal Karena Covid-19 Adalah Orang Lanjut Usia

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar menggelar rapat tindak lanjut penanganan covid-19 di Kabupaten Gianyar, Kamis 21 Januari 2021

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Suasana rapat Forkopimda Gianyar dalam menyikapi pandemi covid-19 tahun 2021, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar menggelar rapat tindak lanjut penanganan covid-19 di Kabupaten Gianyar, Kamis 21 Januari 2021.

Dari total 90 orang yang meninggal karena covid-19, 52 orang merupakan kaum lanjut usia (lansia).

Rapat berlangsung secara tertutup.

Baca juga: Operasi Disiplin Prokes di Kelurahan Pemecutan Denpasar Bali, Tim Yustisi Tertibkan 6 Pelanggar

Infomasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus covid-19 di Gianyar sudah menyentuh angka 2.689 jiwa.

Dari jumlah tersebut, total korban yang meninggal sebanyak 90 orang, dimana 52 orang dari jumlah tersebut merupakan kaum lansia.

Adapun rapat tersebut diikuti, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Gde Mayun, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro, Ketua Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati, OPD terkait, Camat se Kabupaten Gianyar, Kepala Rumah Sakit se Gianyar dan Tokoh Agama.

Dalam rapat koordinasi itu terungkap, jumlah rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sebanyak 7 RS, dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 139 unit.

Saat ini, tempat tidur tersebut telah terisi 93 pasien atau 66,9%.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra membenarkan adanya rapat tersebut.

Pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah terkait hal ini.

Namun ia tak menjelaskan langkah apa saja yang akan diambil.

 "Untuk poin-poinnya tanya langsung ke Sekda ya, biar satu pintu," ujarnya.

Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya menjelaskan, ada empat poin yang akan dilakukan sesuai rapat tersebut.

Mulai dari, edukasi kedisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan secara terus menerus, dengan mengartikan kembali Satgas Covid-19, termasuk Satgas Gotong Royong Desa Adat.

Baca juga: Update Covid-19 di Bali 21 Januari 2021, Positif: 483 Orang, Sembuh: 224 Orang & Meninggal: 5 Orang

 "Kami juga menyepakati, saat ini melarang warga terkonfirmasi covid-19 melakukan isolasi di rumah, kami akan menyiapkan tempat isolasi secara maksimal," ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat, supaya dalam pelaksanaannya melakukan prokes secara ketat, dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggung jawab mutlak pelaksana.

"Terakhir, mempercepat penyiapan Lab PCR," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved