Corona di Bali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Badung dan Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Tidak hanya melakukan sidak protokol kesehatan (prokes), Polres Badung juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfek
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Berbagai upaya dilakukan Polres Badung dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Tidak hanya melakukan sidak protokol kesehatan (prokes), Polres Badung juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan desinfektan dilakukan, guna menekan penyebaran virus corona yang sangat membahayakan terhadap kehidupan umat manusia.
Penyemprotan desinfektan secara massal itu pun dilakukan seluruh desa/kelurahan terutama di tempat-tempat fasilitas umum.
Baca juga: Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari, PPKM di Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
Baca juga: Berharap Semua Musibah Cepat Berlalu, Polres Badung Gelar Doa Bersama
Baca juga: Tim Enforce Kerumunan Polres Badung Beri Imbauan untuk Warga yang Masih Berkerumun
Pada Jumat, 22 Januari 2021 dilakukan penyemprotan disinfektan di Desa Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Penyemprotan disinfektan di tengah pemerintah memperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan tindakan yang sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid -19.
“Pemerintah memang tidak melarang kegiatan upacara keagamaan, namun tetap diimbau pembatasan pengumpulan masa, mengingat pura dan tempat lainnya seperti Bale Banjar sering digunakan kegiatannya masyarakat."
"Sehingga sangat perlu dilakukan penyemprotan cairan desinfektan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” Urai Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, ITDC Beri Bantuan Disinfektan pada Tenaga Kebersihan dan Keamanan
Baca juga: Dua Kecamatan di Jembrana Disemprot Disinfektan
Baca juga: Kembali Gerebek Desa, Polsek Mengwi Lakukan Penyemprotan Disinfektan dengan Mobil Water Canon
Pihaknya mengatakan, penyemprotan desinfektan dilakukan bersama TNI/Polri dan instansi terkait seperti Satpol PP.
Pihaknya meminta, satgas desa kini juga harus aktif dalam melakukan pencegahan di tingkat desa.
“Ini harus dilakukan bersama-sama TNI-Polri, instansi terkait seperti Satpol PP dan lain-lain serta masyarakat dalam bentuk Satgas Desa,” katanya.
Baca juga: Personel Polsek Selemadeg Barat Semprotkan Disinfektan di Rumah Warga yang Terpapar Covid-19
Pihaknya juga mengatakan, dalam penyemprotan desinfektan harus dilakukan secara rutin, sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 di tingkat desa.
“Jadi sekarang semua harus bergerak untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jajaran-polres-badung-bersama-instansi-terkait-dan-tni-saat-melakukan-penyemprotan-disinfektan.jpg)