Kabar Seleb
Gisel Tak Hadir di Polda Metro Jaya Untuk Wajib Lapor Karena Isolasi Mandiri
Keadaan tersebut dikatakan Gisella Anastasia melalui unggahan di Insta Storiesnya @gisel_la Rabu 20 Januari 2021.
Meskipun tak hadir dalam wajib lapor namun Gisella Anastasia tetap memberikan surat.
"Tapi tetap ngasih surat," terangnya.
Gisella Anastasia rencananya akan kembali menjalani wajib lapor seperti biasa setelah selesai isolasi mandiri.
"Sampai beberapa hari ke depan kalau sudah PCR lagi kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi," terang Gisella Anastasia.
Sementara, Surat permohonan izin tidak melapor ke polda itu dikirimkan Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia.
"Hari ini saya menyampaikan surat dari Gisel untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisella Anastasia) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif Covid-19," lanjut Sandy Arifin.
Gisella Anastasia sudah melakukan swab tes PCR guna mengetahui kemungkinan terinfeksi Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan tes PCR, Gisella Anastasia dinyatakan negatif Covid-19.
"Untuk menjaga kesehatan, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucap Sandy Arifin yang menyertakan hasil swab tes PCR Gisella Anastasia ke penyidik.
Gisella Anastasia akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya sudah baik.
"Kalau hasil tesnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," ujar Sandy Arifin.
Meski melakukan isolasi mandiri, Gisella Anastasia mengaku sehat. "Doakan saja biar Mbak Gisel bisa beraktifitas lagi seperti biasa," kata Sandy Aridifin.
Gisella Anastasia dijadwalkan melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya atas statusnya sebagai tersangka dalam video seksual, Kamis 21 Januari 2021.
Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor sepekan dua kali di hari Senin dan Kamis.