Corona di Bali

Kadiskes Bali Ungkap Penyebab Utama Lonjakan Kasus Covid-19 Selama PPKM di Provinsi Bali

Kasus Positif Covid-19 kian meningkat khususnya di Provinsi Bali. Bahkan Provinsi Bali kembali mencatatkan 494 jumlah kasus

Tribun Bali/Noviana Windri
Kadiskes Bali, Ketut Suarjaya. Penyebab lonjakan kasus di Provinsi Bali saat PPKM 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus Positif Covid-19 kian meningkat khususnya di Provinsi Bali.

Bahkan kemarin Rabu, 20 Januari 2021 Provinsi Bali kembali mencatatkan jumlah kasus positif sebanyak 494 kasus. 

Naiknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali diketahui terjadi sejak, Senin 11 Januari 2021 lalu.

Semenjak itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali selalu diatas 200 kasus.

Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM di Bali, Ini Kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Bali

Baca juga: Sembuh Setelah Dirawat karena Terpapar Covid-19, Ketua Dewan Jembrana Sri Sutharmi Dipulangkan

Baca juga: Klaster Pernikahan di Desa Bungbungan Klungkung Bali, 15 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan penambahan kasus tersebut diakibatkan adanya perluasan dari kasus positif yang sebelumnya. 

"Penyebab utama lonjakan kasus positif Covid-19 ketika PPKM adalah perluasan dari kasus positif yang ada sebelumnya."

"Kasus sebelumnya yang meliputi upacara adat sehingga banyak menimbulkan kerumunan hingga masuk pada kluster keluarga. Dari kluster keluarga bergerak ke kluster perkantoran," ujarnya ketika ditemui pada, Jumat 22 Januari 2021. 

Sehingga berputar dan membuat saat ini banyak satu keluarga yang positif Covid-19.

Setelah ditemukan kasus positif, selanjutnya pihak Satgas melakukan tracing dengan kontak erat sehingga jumlah kasus terus bertambah. 

Intinya penambahan kasus ini terjadi berawal dari kluster upacara adat dan keluarga.

Ketika disinggung, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menangani lonjakan kasus positif Covid-19, Suarjaya berikan beberapa penjelasan terkait kebijakan yang akan ditetapkan. 

Lebih lanjutnya, pertama ia akan fokus menghambat transmisi dari keluarga, salah satunya dengan melarang masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Karena dengan isolasi mandiri dicurigai menyebabkan orang tidak disiplin dan abai sehingga bisa menularkan kepada anggota keluarga yang lain dan berpotensi meningkatkan terjadinya kasus," tambahnya. 

Kebijakan-kebijakan tersebut pertama dengan cara mencegah penyebaran transmisi dengan menyediakan hotel dan menegakkan kedisiplinan bagi masyarakat seperti menggelar operasi yustisi masker.

Maka dari itu operasi yustisi terus dilakukan agar melakukan pencegahan mulai dari hulu atau masyarakat. 

"Sedangkan untuk hilirnya atau orang yang sudah terinfeksi covid 19 bagi yang tidak bergejala akan melakukan isolasi terpusat di hotel sedangkan bagi yang bergejala mulai dari ringan sedang hingga parah akan dirawat di rumah sakit rujukan covid 19."

"Memang tidak semudah itu untuk menurunkan jumlah kasus terlebih saat ini kasus positif covid 19 di provinsi Bali sedang naik," terangnya. 

15 Warga di Klungkung Terkonfirmasi Positif Covid-19

15 orang warga di Desa Bungbungan, Banjarangkan, Klungkung, Bali dinyatakan positif Covid-19, setelah menghadiri acara penikahan warga setempat.

Mengantisipasi meluasnya penularan, tim gabungan Satgas Covid-19 Klungkung turun untuk edukasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Desa Bungbungan, Jumat 22 Januari 2021.

" Edukasi dan pengawasan protokol kesehatan kali ini kami lakukan di Desa Bungbungan. Yang mana kami temukan sekelompok warga, usai melaksanakan upacara pernikahan terjangkit virus covid-19. Mari belajar dari kejadian ini, untuk  tidak membandel dan meboya dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga. 

Edukasi dan pengawasan protokol kesehatan itu, dilakukan terhadap warga beraktivitas di desa setempat.

Petugas memastikan warga agar menggunakan masker dengan benar, dan tidak berkerumun. 

Sebanyak 15 orang warga di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung terkonfirmasi Covid-19.

Warga tersebut tertular karena klaster upacara pernikahan di desa setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, jika ada warga di Desa Bungbungan terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 19 Januari 2021 lalu.

Setelah dilakukan tracking, ternyata penularan itu muncul karena klaster pernikahan di desa setempat. 

" Ada pernikahan warga di Denpasar dan warga di Desa Bumbungan, Klungkung. Sehingga saat acara pernikahan itu, terjadi penularan,"ungkap Adi Swapatni, Jumat 22 Januari 2021.

Lalu dilakukanlah tracking terhadap warga di Desa Bumbungan yang sempat menghadiri upacara pernikahan tersebut.

Bagi warga yang memiliki gejala dilakukan rapid, sementara yang tidak hanya diedukasi protokol kesehatan.

Ternyata hasil rapid beberapa warga hasilnya reaktif. 

"Kami tidak mengambil resiko, seizin bapak bupati kami rapid test 40 warga. Lalu yang hasilnya reaktif kami swab pcr, dan hasilnya ada 15 warga setempat yang positif Covid-19," jelas Adi Swapatni.

Menurut Adi Swapatni, dari klaster pernikahan itu, terdapat total 21 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. 15 orang di antaranya berasal dari Desa Bungbungan, dan 6 warga lainnya dari Denpasar. 

"Semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah kami jemput dan karantina di hotel."

"Tindakan disinfeksi dan tracking berkelanjutan pun sudah kami lakukan, untuk mencegah penularan yang lebih luas. Saat ini tinggal pengawasan saja, yang juga dibantu TNI/Polreri serta Satpol PP," jelasnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved