Berita Badung
Pelanggaran Prokes di Petang Bali Mulai Turun, Hari Ini 22 Januari 2021 Hanya Ditemukan 1 Pelanggar
Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kecamatan Petang mulai mengalami penurunan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kecamatan Petang mulai mengalami penurunan.
Hal itu terlihat saat tim yustisi melakukan sidak prokes di Simpang Tiga Banjar Angantiga, Petang, Badung, Bali, pada Jumat 22 Januari 2021.
Pada sidak yang dilaksanakan kurang lebih satu jam dari pukul 8.30 Wita sampai 9.30 Wita hanya ditemukan satu pelanggar.
Pelanggar itu pun akhirnya diberikan pembinaan serta diedukasi agar tidak lupa membawa masker, lantaran kasus pandemi Covid-19 masih ada.
Baca juga: Pemerintah Sedang Siapkan Regulasi Vaksin Mandiri Berbayar, Karyawan Perusahaan Bakal Dapat Gratis
Baca juga: Dalam Sehari Positif Covid-19 di Bangli Bali Tembus 28 Kasus
Baca juga: PPKM di Bali Berpotensi Diperpanjang Terus Bila Kasus Covid-19 Tak Menurun
Kegiatan sidak prokes itu pun dipimpin langsung Ps. Kanit Provos Polsek Petang Aiptu I Wayan Santiasa di dampingi Wadanru Satpol PP Kecamatan Petang I Made Suardana,S.H., dengan personil gabungan sebanyak 12 orang.
"Dalam sidak prokes yang kita laksanakan rutin, kita melibatkan 4 personil aparat kepolisian, satu TNI, 3 personil dari Satpol PP, Trantib 1 orang, Pecalang 1 orang dan BPBD Badung sebanyak 2 personil," ujar Aiptu Wayan Santiasa.
Pihaknya mengatakan, kegiatan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) protokol kesehatan Covid-19 itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Begitu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021.
"Hari ini kita laksanakan di Simpang Tiga Banjar Angantiga Petang, Badung. Namun pelaksanaan sidak tidak hanya di satu tempat, terkadang juga di Pasar Petang maupun depan Polsek Petang," katanya.
Selain melaksanakan sidak, secara rutin, pemberian imbauan katanya juga dilaksanakan dengan menyasar tempat keramaian seperti pasar.
Dalam pemantauan dan pemberian imbauan tersebut, pihaknya mengaku, personil turun langsung ke dalam pasar, serta mengingatkan masyarakat untuk ingat prokes ketika masuk pasar.
"Iya, pasar juga menjadi atensi kami. Sehingga masyarakat taat akan prokes, yang akan berdampak pada penurunan kasus positif Covid-19," jelasnya sembari mengatakan dalam sidak kali ini kami hanya menemukan satu pelanggaran saja.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelanggaran prokes di wilayah Kecamatan Petang bisa dikatakan menurun.
Hal itu lantaran warga sudah memahami pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
"Kami tetap imbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Petang agar selalu menaati prokes dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak," tungkasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak