Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penanganan Covid

PPKM Belum Efektif Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Tambah 2 Hotel untuk Isolasi Terpusat

PPKM Belum Efektif Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Tambah 2 Hotel untuk Isolasi Terpusat

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sudah lebih dari sepekan Provinsi Bali menerapkan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan tujuan dapat meminimalisir penularan Covid-19.

Namun semenjak diterapkan pada, Senin 11 Januari 2021 lalu, jumlah kasus positif Covid-19 justru kian bertambah dan cenderung diatas angka 200 kasus perharinya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan penyebab utama lonjakan kasus positif Covid-19 ketika PPKM adalah perluasan dari kasus positif yang ada sebelumnya.

Kasus sebelumnya, terutama klaster upacara adat yang banyak menimbulkan kerumunan kemudian menyebabkan kluster keluarga.

Dari kluster keluarga bergerak ke kluster perkantoran.

Lalu apakah PPKM sejauh ini telah efektif untuk meminimalisir penyebaran transmisi Covid-19?

Menurutnya Suarjaya, ia belum melihat bahwa PPKM ini efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya. (Tribun Bali/Noviana Windri)

"Saya belum melihat PPKM ini efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Dan kerumunan tetap terjadi misalkan pada restoran. Ketika masuk restorannya penuh juga, pada mall ketika masuk juga penuh," ungkapnya pada, Jumat 22 Januari 2021.

Suarjaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih mentaati peraturan PPKM untuk mencegah penyebaran transmisi Covid-19.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Pemprov Bali Tambah Dua Hotel di Denpasar Untuk Isolasi OTG

"Saya berharap pada masyarakat agar lebih mentaati peraturan PPKM dan tentu saja ini sangat perlu kesadaran bersama," imbuhnya.

Suarjaya juga menambahkan, kepada masyarakat yang positif Covid-19 dan dalam kategori OTG agar bersedia melakukan isolasi terpusat di hotel.

Fasilitasnya ditanggung oleh pemerintah.

"Dan bagi masyarakat yang positif Covid-19 jangan ragu-ragu untuk menghubungi Satgas. Nantinya Satgas akan membawa ke rumah sakit atau hotel sesuai dengan gejalanya," tutupnya.

Tambah Dua Hotel
Saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan hotel untuk menghentikan kegiatan isolasi mandiri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved