Corona di Bali
Soal Perpanjangan PPKM di Bali, Ini Kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Bali
Sebelumnya, kebijakan PPKM Jawa-Bali ini hanya diterapkan pada 11 sampai 25 Januari 2021. Menyikapi perpanjangan PPKM ini, Pemerintah Provinsi
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kemudian, Satpol PP kabupaten/kota juga diminta untuk mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa/kelurahan dengan melibatkan pecalang secara aktif; dan mengadakan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan adat/keagamaan dan pembatasan 25% dari keterlibatan/kehadiran masyarakat di tempat upacara/tempat-tempat ibadah.
Selain itu, mereka juga diminta untuk me-reschedule agenda pengawasan, penegakan prokes dengan memperbanyak obyek-obyek sasaran secara masif di seluruh Bali.
Tak hanya itu, Satpol PP kabupaten/kota diminta wajib melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan didukung personil TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Linmas, pecalang dan unsur relawan.
Khusus di dua daerah yaitu Denpasar dan Badung, pengawasan dan penegakan hukum dilakukan menjadi 3x sehari, sementara kabupaten lain dapat menyesuaikan.
Satpol PP kabupaten/kota juga diminta tegas dan konsisten dalam memberlakuan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha; dan tidak boleh lagi diberikan isolasi mandiri kepada masyarakat yang terkomfirmasi Covid-19 untuk menghindari klaster keluarga.
Menurut Rai Dharmadi, arahan itu disampaikan sesuai dengan arahan dari Gubernur Bali dalam rapat bersama berbagai pihak di kantor jabatannya beberapa waktu lalu.
Selain 10 arahan itu sebenarnya masih banyak lagi arahan dari Gubernur Bali, hanya saja hal tersebut menjadi tanggung jawab atau wewenang dari Satpol PP.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali menganggap penanganan Covid-19 kurang menyentuh sampai menekan pertumbuhan.
Oleh karena itu, Rai Dharmadi berharap Satpol PP kabupaten/kota bisa lebih tajam lagi dalam melakukan pengawasan di wilayahnya. Tidak hanya sekadar patroli, tetapi benar-benar mampu memberikan efek langsung kepada masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sekretaris-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-provinsi-bali-i-made-rentin.jpg)