Corona di Bali
Pemprov Tunggu SE Perpanjangan PPKM di Bali
Pemprov Bali masih menunggu surat edaran (SE) dari Pemerintah Pusat untuk perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Kalau hasil sidak selama PPKM total 152 orang yang kena denda, sedangkan tadi pagi tambahan 2 orang WNI yang kena denda,” katanya.
Menurut Suryanegara, WNA memang paling banyak melanggar.
Ironisnya, mereka kerap melawan ketika mendapat peringatan dari petugas.
“Tak jarang petugas kami harus berdebat dengan mereka. Ada yang awalnya menolak membayar denda, tapi ketika kita hendak lakukan rapid test antigen, mereka baru bersedia membayar denda,” tegasnya.
Selain penertiban prokes, beberapa usaha juga diberikan peringatan selama PPKM.
Total 79 jenis usaha yang tercatat minim penyediaan alat protokol kesehatan dan tidak menaati jam operasional PPKM.
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak
(I Wayan Sui Suadnyana/I Komang Agus Aryanta)