Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Wawancara Khusus

PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Wawancara Khusus dengan Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr. Ketut Suarjaya, PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Dok istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya - PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SUDAH 12 hari penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali, yakni sejak 11 Januari 2021 lalu.

Namun jumlah kasus positif di Bali bukannya berkurang, justru mengalami lonjakan.

Bali pun masih zona merah.

Sekarang Pemerintah sudah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali.

Baca juga: Sistem Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia Disebut Salah Oleh Menkes, Ini Kata Epidemiolog

Baca juga: Pengantin Sempat Sakit, Kluster Nganten Muncul di Klungkung Bali, 15 Warga Terkonfirmasi Covid-19

Baca juga: Brimob Polda Bali Beberkan Alasan Kenapa Distribusi Vaksin Covid-19 Harus Dikawal Ketat

Setelah PPKM tahap pertama berakhir 25 Januari nanti, kembali diperpanjang dua minggu mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Bagaimana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, menyikapi fenomena melonjaknya kasus Covid-19 di masa PPKM ini?

Berikut petika wawancaranya saat ditemui di Gedung Jayasaba, Denpasar, Bali, Jumat 22 Januari 2021.

Bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Bali selama 11 hari diterapkannya PPKM?

Kasus positif Covid-19 kian meningkat khususnya di Provinsi Bali.

Bahkan kemarin Rabu, 20 Januari 2021, Provinsi Bali mencatatkan jumlah kasus positif sebanyak 494 kasus.

Naiknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali diketahui terjadi sejak 11 Januari 2021 lalu.

Semenjak itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali selalu di atas 200 kasus.

Kenapa justru saat PPKM terjadi lonjakan kasus, bahkan sampai pecahkan rekor tertinggi. Kenapa bisa, apa kira-kira faktornya?

Penyebab utama lonjakan kasus positif Covid-19 ketika PPKM adalah perluasan dari kasus positif yang ada sebelumnya.

Kasus sebelumnya yang meliputi upacara adat sehingga banyak menimbulkan kerumunan hingga masuk pada kluster keluarga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved