Berita Bali
Teman WNA Rusia yang Ikut Ceburkan Motor ke Laut Tak Dideportasi? Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Bali
Terhadap teman yang diajak oleh Sergey Kosenko naik sepeda motor, lalu kendaraan itu diceburkannya ke laut di Karangasem Bali saat ini tengah
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Terhadap teman yang diajak oleh Sergey Kosenko naik sepeda motor, lalu kendaraan itu diceburkannya ke laut di Karangasem Bali saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Imigrasi.
"Terhadap temannya kita masih upayakan agar bisa kita lakukan tindakan. Kenapa kejadiannya bulan Desember dan tidak bersamaan dengan Sergey deportasinya karena kita masih mengumpulkan bukti-bukti kalau misalnya itu tindak pidana umum tidak serta merta kita bisa lakukan deportasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu 24 Januari 2021 di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Tetapi kalau sudah ada peraturan perundang-undangan yang sudah dilanggar oleh yang bersangkutan seperti melanggar peraturan perundang-undangan dimasa pandemi Covid-19 ini bisa kita deportasi.
"Kalau dia salah (melanggar peraturan perundang-undangan pemerintah maupun keimigrasian) ya kita deportasi," tegasnya.
Baca juga: Selama Tahun 2020, Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA
Selama tahun 2020 lalu, pihaknya telah mendeportasi sebanyak 157 WNA dan diawal tahun 2021 ini kurang lebih 5 orang.
Menurutnya kurang lebih masih ada sekira 30 ribu orang asing yang masih berada di Bali dan streanded atau tidak dapat pulang ke negaranya dampak pandemi Covid-19 karena tidak adanya penerbangan ke negaranya.
Deportasi terhadap 157 orang asing selama tahun 2020 didominasi karena mereka melanggar penyalahgunaan izin tinggal.
"Mereka pakai bebas visa kunjungan dan karena perpanjangan otomatis temporary sehingga mereka banyak yang menyalahgunakan izin tinggalnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada bulan Desember 2020 lalu viral video WNA dengan akun Instagram @sergey_konsenko mengunggah video tengah melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor.
Video tersebut menjadi trending topic pada media sosial maupun media mainstream pada tanggal 15 Desember 2020.
Pihak Imigrasi lalu melakukan langkah-langkah yang diambil terkait kasus seperti melakukan pengecekan data perlintasan masuk terhadap Warga Negara (WN) Rusia atas nama Sergei Kosenko pemegang Paspor Nomor 7562284** dengan masa berlaku 21 Oktober 2017 sampai 21 Oktober 2027.
"Yang bersangkutan masuk ke Wilayah Indonesia tanggal 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan Visa Kunjungan, Izin Tinggal Kunjungan yang bersangkutan berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Ia menambahkan berdasarkan data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut.
"Sergei Kosenko saat diperiksa mengaku sedang menyewa sebuah private villa di daerah Berawa, Canggu, yang bersangkutan juga pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok, dan terakhir Sergei Kosenko tinggal di W Hotel Seminyak," imbuh Jamaruli.