Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara, Ingin Bertemu Ibunda

Keket mungkin mau ketemu mamanya. Karena pas mamanya ulang tahun, Keket belum ketemu mamanya.

Editor: Kander Turnip
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara, Ingin Bertemu Ibunda

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Model dan bintang film Catherine Wilson alias Keket dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seusai menerima vonis hakim, Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono menyebut kalau Keket sapaan karib Catherine Wilson sebentar lagi akan bebas karena sudah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan.

Verna mengatakan, sekitar 17 hari lagi Catherine Wilson akan mengirup udara segar dan kembali ke keluarga.

"Kalau bebas nanti ka Keket mungkin mau ketemu mamanya. Karena pas mamanya ulang tahun, Keket belum ketemu mamanya," ujar Verna Wahono usai sidang vonis di PN Depok, Senin 25 Januari 2021.

Verna juga mengungkap kliennya banyak mengalami perubahan hidup selama enam bulan ini.

Catherine Wilson menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkotika di Rutan Polda Metro Jaya, Panti Rehab Lemdikpol, dan Rutan Depok, Jawa Barat.

"Catherine itu banyak sekali perubahannya. Dari awal sampai sekarang puasa sama salat lebih rajin," kata Verna.

Baca juga: Terungkap, Cerita Catherine Wilson Bareng Pria Malam-malam Sebelum Ditangkap

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Catherine Wilson

Baca juga: Catherine Wilson Hingga Reza Artamevia, Ini 6 Artis yang Terjerat Narkoba Selama Pandemi Covid-19

"Setiap Senin dan Kamis dia (Catherine) puasa," tambahnya.

Bahkan, perubahan besar yang terjadi adalah Verna menyebut wanita yang akrab disapa Keket itu sampai mengubah penampilannya mengenakan hijab.

Akan tetapi, Verna enggan menjelaskan mengapa wanita berusia 39 tahun itu sampai mengenakan hijab.

"Tapi yang pasti ya dia berhijab. Kalau gimananya saya kurang tahu, kalau itu harus tanya ke mbak Keketnya sendiri," ucapnya.

Dalam persidangan vonis, Keket memang terlihat mengenakan hijab.

Ia mengenakan hijab berwarna abu-abu terang saat hadiri sidang vonis.

Verna mengatakan, jika sudah ada putusan inkracht nanti, ia akan langsung membawa berkas putusan pengadilan terkait putusan wanita yang akrab disapa Keket itu ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengajukan proses pembebasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved