Corona di Bali

Menggunakan Voice Presiden Jokowi, Polsek Pupuan Keliling Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Menurut Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, penerapan protokol kesehatan harus selalau diingatkan kepada masyarakat dimanapun berada

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Pupuan
Kendaraan dinas Polsek Pupuan saat mengimbau warga tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan Voice Presiden Jokowi berkeliling dengan kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin 25 Januari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setelah sebelumnya sempat melakukan imbauan ke masyarakat terkait prokes dengan bernyanyi pesan ibu, Polsek Pupuan kembali melakukan inovasi.

Adalah dengan mengimbau warga tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan Voice Presiden Jokowi berkeliling dengan kendaraan Dinas di wilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin 25 Januari 2021.

Sontak suara tersebut pun menjadi perhatian warga.

Menurut Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, penerapan protokol kesehatan harus selalau diingatkan kepada masyarakat dimanapun berada, khususnya jika berada di luar rumah dan tempat umum.

Baca juga: Cegah Klaster Covid di Acara Nikahan, Bupati Suwirta Imbau Pihak Calon Pengantin Rapid Test Antigen

Selain suara Jokowi, di mobil dinas tersebut juga dipajang foto Presiden Jokowi dengan ajakan "ayo memakai masker".

Penggunaan suara Presiden Jokowi berkeliling dengan kendaraan Dinas memberikan imbauan adalah salah satu bentuk agar masyarakat tak jenuh.

Sehingga, dengan begitu, masyarakat di wilayah Kecamatan Pupuan khususnya bisa terus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik.

"Dengan menggunakan Voice/Suara Bapak Presiden Jokowi ini adalah salah satu cara untuk mengimbau untuk terus melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

Serta menjauhi kerumunan di sampaikan kepada masyarakat agar terbiasa dengan kebiasaan baru ini," jelasnya.

Dia melanjutkan, suara yang terus menggema dengan mobil dinas ini menyusuri seluruh wilayah di Pupuan termasuk tempat keramaian seperti pasar dan lainnya.

Diharapkan, warga diwilayah Kecamatan Pupuan ini selalu taat menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Penertiban penggunaan masker juga terus dilakukan, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya 3M sehingga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pupuan pada umumnya bisa ditekan.

"Mari kita harus tetap kuat, waspada, dan selalu taat protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan baru atau klaster baru.

Semoga pendemi segera berlalu dan kita semua sehat selalu," harapnya.

Baca juga: Tetap Gelar Razia Tempat Usaha di Jembrana Bali, Razia Masker Warga Berakhir Hari Ini

Razia Tempat Usaha

Di tempat berbeda, Satpol PP Jembrana dibantu aparat TNI Polri pun mengakhiri razia masker yang membentuk enam tim di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, untuk PPKM yang digelar 13 Januari 2021 lalu berakhir hari ini.

Namun, pihaknya akan tetap menggelar razia masker atau operasi penertiban masyarakat menyangkut penggunaan masker.

Hanya saja, tidak enam tim, namun saat ini hanya satu tim yang akan bekerja.

Namun untuk razia tempat usaha akan terus digelar oleh tim gabungan.

“Informasi hari ini hari terakhir serentak di semua kecamatan se kabupaten Jembrana untuk PPKM hanya satu tim saja.

Sementara untuk tim lima kecamatan istirahat dulu sambil menunggu instruksi lebih lanjut,” ucapnya Senin 25 Januari 2021.

Dijelaskannya, bahwa untuk patroli PPKM malam ke tempat-tempat usaha akan tetap berjalan, karena memang ada perpanjangan PPKM sampai dengan 8 Februari 2021.

Sehingga pihaknya akan tetap menggelar kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan karena tempat usaha, berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Kami tetap gelar hingga 8 Februari untuk kegiatan patroli tempat usaha,” ungkapnya.

Baca juga: Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari, PPKM di Bali Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021

Dan untuk penegakan Perbup Nomor 36 tahun 2020, pada hari Senin 25 Januari ini, secara akumulatif mulai September 2020 laku, sudah ada sekitar 2.822 warga yang terjaring razia.

Dari 2822 warga itu, ada sebanyak 2.713 warga yang dibina oleh pihaknya.

Dan warga yang terkena sanksi karena melakukan pelanggaran dua kali tidak mengenakan masker dengan benar, membawa masker akan tetapi tidak digunakan atau tidak memakai masker ada sebanyak 109 warga.

“Sejauh ini sudah 2.822 warga terjaring razia. Sebagian besar kami bina untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” bebernya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved