Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Milik CMNP, Mayoritas Sahamnya Pernah Dimiliki Tutut Soeharto
Dalam gugatannya dinyatakan bahwa Tommy Soeharto keberatan dengan proyek tersebut karena tanah dan bangunan miliknya ikut tergusur.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
TRIBUNSOLO.COM/LABIB SAMANI
Tommy Soeharto saat berada di car free day Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (1/10/2017).
Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Milik CMNP"