Corona di Indonesia

Surat Hasil Tes Swab Palsu Dijual Termurah Rp 75 Ribu, Pembuatnya Karyawan Klinik

Y diketahui adalah karyawan sebuah klinik, yang mana nama klinik ini kemudian disalahgunakan.

Editor: Kander Turnip
ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers penangkapan tujuh orang yang terlibat dalam perkara pemalsuan surat keterangan hasil tes COVID-19, Senin (25/1/2020). 

"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan, tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," kata Yusri.

Pemerintah dan pihak bandara, dikatakan Yusri, telah melakukan upaya dengan pemberlakuan tes swab antigen maupun PCR untuk menekan angka Covid-19

"Tapi oknum-oknum tanpa mereka sadari mencari keuntungan merugikan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, para pemalsu inilah yang memang harus terus dilakukan penindakan secara tegas.

"Kasihan yang sudah mengikuti aturan akhirnya turun dari pesawat maupun turun dari kereta api yang terjadi adalah terjadi penyebaran di dalamnya," pungkas Yusri. (TribunNetwork/den/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved