Ulah WNA yang Diusir dari Bali, Kristen Gray Kasus LGBTQ+ dan Sergey Ceburkan Sepeda Motor ke Laut
Adalah Kristen Antoinette Gray WNA asal Amerika Serikat dan Sergey Kosenko WNA asal Rusia yang menggegerkan publik Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali

"Sehingga inilah tindakannya, orang bersalah ya kita deportasi," tegasnya.
Mengenai yang bersangkutan mengundang investor, Sergey Kosenko juga merupakan investor dan dia mengundang teman-temannya untuk bergabung diusahanya dia.
Baca juga: 2 WNA Rusia Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali, Rudenim Denpasar Lakukan Deportasi
"Usaha dia, pertama kami dapat dari keterangan yang bersangkutan adalah bisnis properti di Bali tapi itu harus didalami lagi.
Prosedurnya juga harus jelas, yang pasti dia ini kalau dikatakan sebagai investor saya rasa belum karena izin tinggalnya masih izin tinggal kunjungan," jelas Jamaruli Manihuruk.
"Kalau investor itu butuh KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, nah ini dia belum.
Jika dia investor tapi belum mempunyai izin tinggal yang sesuai seharusnya menggunakan KITAS bukan izin tinggal kunjungan," sambungnya.
Selain deportasi, Sergey Kosenko juga masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi minimal selama 6 bulan dan dapat diperpanjang. (*)