Berita Klungkung
Jualan Makin Susah, Pedagang Pasar Senggol Klungkung: Masyarakat Kecil Hanya Bisa Pasrah
Jualan Semakin Susah, Pedagang Pasar Senggol Klungkung: Masyarakat Kecil Hanya Bisa Pasrah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas penanggulangan Covid-19 Klungkung, memperpanjang pemberlakuan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga Senin 8 Februari 2021 mendatang.
Perbedaannya pasar senggol/pasar malam di Klungkung dibatasi buka hanya sampai pukul 20.00 Wita.
Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, pihaknya telah melalukan evaluasi terhadap penerapan PPKM yang diterapkan sebelumnya.
Menurutnya secara umun masyarakat Klungkung telah tertib untuk melaksanakan PPKM, khususnya pemberlakuan jam malam.
Hanya saja Klungkung sempat "kecolongan", dengan terjadinya klaster upacara pernikahan di Desa Bungbungan beberapa hari lalu. Sehingga ada belasan warga setempat yang positif Covid-19.
Baca juga: Meski Harga Daging Babi Mahal di Pasaran, Peternak di Klungkung Bali Tak Berani Pelihara Babi Banyak
"Selain itu ada juga klaster keluarga yang berkembang menjadi klaster perkantoran. Sampai saat ini, Klungkung cukup lama bertahan di zona oranye. Atau zona resiko sedang penularan Covid-19," ungkapnya
Dengan hasil evaluasi tersebut dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali, diputuskan PPKM untuk diperpanjang hingga Senin 8 Februari 2021.
"Hanya saja bedanya kali ini, pemberlakukan PPKM diperketat. Dari awalnya jam malam sampai pukul 21.00 Wita, saat ini jadi pukul 20.00 Wita," ujar Suwirta, Selasa 26 Januari 2021.
Khususnya di Klungkung, pasar umum yang menjadi pusat kebutuhan pokok dan perekonomian masyarakat seperti Pasar Umum Galiran tetap buka 24 jam. Hanya saja protokol kesehatan harus diperketat.
Sementara bagi pedagang Pasar Senggol atau Pasar Malam dibuka dari pukul 14.00 Wita sampai 20.00 Wita.
"Jadi pembatasan memang kami lakukan terhadap tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian," jelasnya.
Baca juga: Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?
Hal ini kembali dikeluhkan para pedagang di Pasar Senggol. Menurutnya jam buka pukul 20.00 Wita terlalu dini.
"Pembali baru datang biasanya jam 6 sore, kalau tutup jam 8 malam terlalu dini. Mending jam 9 seperti sebelumnya," ungkap seorang pedagang yang mengaku bernama imam.
Hal serupa diungkapkan Wayan Suci. Pedagang membutuhkan waktu untuk menyiapkan dagangan, dan tutup jam 8 malam menurutnha terlalu dini.
"Jualan semakin hari semakin susah, ditambah lagi kebijakan yang terus berubah seperti ini. Tapi kami masyarakat kecil hanya bisa pasrah untuk mematuhinya, dari pada denda kalau melanggar," keluhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasar-senggolpasar-malam-di-klungkung-2021.jpg)