Berita Badung

Kapolres Badung Tegaskan PPKM Jilid II Akan Mengedepankan Sanksi Hukum yang Berlaku

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dengan tegas mengatakan pada pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) jilid II di Kabupaten

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/ Humas Polres
Kapolres Badung Tegaskan PPKM Jilid II Akan Mengedepankan Sanksi Hukum Yang Berlaku 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURAKapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dengan tegas mengatakan pada pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) jilid II di Kabupaten akan mengedepankan sanksi hukum yang berlaku.

Hal itu pun ditegaskannya usai mengikuti  rapat koordinasi dalam rangka Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di  ruang Kriya Gosana, Lt. III. Puspem Mangupraja Mandala Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 26 januari 2021.

Kegiatan yang berlangsung tertib tersebut dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, SH didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata.

Selain itu juga dihadiri Forkompimda Badung, Camat -se Kabupaten Badung dan para pejabat Kabupaten Badung.

Baca juga: Buka Sampai Larut Malam, Kapolres Badung Tutup Mini Market di Petitenget

“Pada PPKM jilid II yakni mulai tanggal 25 Januari - 8 Februari  2021 ini, tidak lagi mengedepankan pembinaan, namun dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK

AKBP Roby Septiadi, menyebutkan dalam PPKM sebelumnya sudah mengedepankan pembinaan, namun masih banyak ditemukan pelanggaran.

Kendati demikian pihaknya mengaku masyarakat harus tetap menjaga imun tubuh agar lebih baik.

“Kita telah berupaya dalam menekan Covid -19, namun hasilnya, virus corona tetap semakin masif,” ungkap Kapolres Roby.

Selama ini, katanya, dalam melakukan tindakan pencegahan langsung dengan kasat mata, sedangkan virus ini tidak kasat mata atau tidak terlihat sama sekali.

 Hal itu pun katanya tidaklah mudah meskipun hal ini sudah dilakukan bersama-sama baik dengan TNI, Satpol PP, BPBD Badung maupun instansi terkait

“Jadi ini harus di evaluasi, dan kita harus pahami virus dulu.

Sehingga apa yang kita laksanakan tepat sasaran.

Termasuk masyarakat juga tidak melanggar prokes,” Terangnya.

Orang nomor satu di Polres Badung itu menyarankan perlu adanya kesadaran yang bersifat alami.

Baca juga: Kapolres Badung Sarankan Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat Menjelang Terima Vaksin Covid-19

Bahkan harus memahami, bahwa imun tubuh dengan makanan yang sehat, tidur yang cukup dan istirahat cukup pula  dapat  melawan Covid -19 selain menaati Prokes.

“Ini salah satu cara melawan Covid -19 yang tidak kasat mata itu.

Satu lagi, jangan stres-stres karena stres bisa membuat imun tubuh menurun,” Katanya.

“Kita memang tidak tahu cara kerja virus corona ini, namun cara untuk meningkat Imun tubuh yang baik dan makanan yang sehat serta tidur yang cukup tidaklah sulit,” imbuhnya.

Menurutnya Virus Covid -19 dengan virus yang lainnya bersaudara (ada kesamaan) seperti virus  Flu.

Pasalnya disaat musim hujan covid-19 ini mengalami peningkatan. Kesamaan flu dengan covid-19 pun menurutnya dibaca dari berbagai sumber, sehingga penting mengenali virus dulu.

“Mari kita sadari perilaku melawan Covid -19 dengan selalu jaga diri, jaga keluarga yang tentunya dapat menjaga negara untuk bebas dari Covid -19,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved