Natal dan Tahun Baru
Buka Sampai Larut Malam, Kapolres Badung Tutup Mini Market di Petitenget
Pada pergantian tahun baru kemarin (31/12/2020), aparat kepolisian dari resort Badung melaksanakan pengawasan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada pergantian tahun baru kemarin (31/12/2020), aparat kepolisian dari resort Badung melaksanakan pengawasan terhadap wilayah-wilayah rawan keramaian.
Bahkan pada pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK, terpaksa menutup mini market yang berada di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.
Penutupan paksa dilakukan pada Jumat (1/1/2020) pagi, sekitar pukul 01.20 Wita.
Baca juga: Situasi Malam Pergantian Tahun, Satgas Enforce Kodim Badung Tegas Bubarkan Temuan Kerumunan
Baca juga: Sampah Kiriman di Sepanjang Pantai di Badung Diperkirakan Akan Berakhir Maret 2021
Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Begini Kondisi Titik Nol Kota Denpasar, Aparat Gabungan di Bali Patroli
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Bali terkait pembatasan aktivitas masyarakat dengan jam malam hingga pukul 23.00 Wita dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021.
"Ada beberapa mini market yang masih buka melebihi batas waktu kami sarankan tutup. Hal itu untuk meminimalisir kerumunan yang terjadi," ujarnya.
Pemantauan yang dilakukan bersama Kapolsek Kuta Utara, Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Badung itu tidak hanya menyarankan untuk tutup.
Namun juga mengimbau masyarakat segera pulang ke rumah masing-masing, guna mencegah kumpul-kumpul yang berdampak pada penyebaran virus Covid-19.
"Ini resmi Surat Edaran Gubernur Bali No 880/Satgas Covid/XII/2020, kita harus patuhi," ucap Kapolres Badung.
Ia mengaku, pada malam pergantian tahun kemarin (31/12/2020), dirinya memimpin langsung pemantauan pelaksanaan perayaan pergantian Tahun Baru 2021.
Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Begini Kondisi Titik Nol Kota Denpasar, Aparat Gabungan di Bali Patroli
Baca juga: Harapan Kapolda Bali di Tahun Baru, Kapolda : Bali Aman Nyaman Untuk Tujuan Wisata
Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Ikan Musiman di By Pass Ngurah Rai Sanur Sepi Pembeli
Bahkan sebanyak 104 personil juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
"Jadi malam pergantian tahun baru ini, kita telah menyebar 104 personil dalam bentuk patroli gabungan dan bila ada masyarakat yang masih beraktifitas seperti kumpul-kumpul melewati batas waktu akan dibubarkan," tegasnya.
Patroli gabungan ini akunya dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bergerak serentak.
Dengan sasarannya adalah membubarkan kerumunan massa untuk mencegah Covid-19.
"Kita berharap tidak menjadi kluster baru perayaan Tahun Baru ini. Sehingga kita harus membuat hidup kita sehat, dan secara beriringan memulihkan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pembatasan kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 880/Satgas Covid/XII/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (30/12/2020).
"Jadi kita masih tetap melakukan pemantauan sampai besok atau Sabtu (2/1/2021)," tungkasnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapolres-badung-mengimbau-untuk-menutup-mini-market.jpg)