Berita Gianyar
Polsek Sukawati Tertibkan Sekelompok Pemuda yang Melakukan Aksi Trek-trekan di Gianyar Bali
Sekelompok pemuda ditertibkan dan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Sukawati, Senin 25 Januari 2021 sore
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sekelompok pemuda ditertibkan dan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Sukawati, Senin 25 Januari 2021 sore.
Hal itu dikarenakan sekelompok pemuda ini melakukan aksi trek-trekan dan atraksi motor membahayakan di jalan areal persawahan Subak Wahem, Banjar Silakarang Kederi, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar, Bali.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi mengatakan, kegiatan tersebut sangat meresahkan pengguna jalan khususnya para petani, mengganggu kenyamanan dan keamanan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat kepada petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban.
"Sebanyak 12 orang anak-anak di bawah umur yang rata-rata masih kelas I SMP kumpul-kumpul di areal tersebut dan secara bergantian melakukan atraksi motor, selain mengancam keselamatan dirinya, juga sangat berbahaya bagi orang lain," ujarnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Trek-Trekan di Mengwi Badung, 20 Kendaraan Berhasil Diamankan
Baca juga: Diduga Masih Banyak Remaja Trek-Trekan, Polres Badung Pantau dengan Patroli Biru
Baca juga: Terlibat Trek-Trekan, Lima Pemuda di Busungbiu Buleleng Diamankan Polisi
Kata dia, semua anak-anak tersebut berasal dari Banjar Silakarang.
Tindakan yang dilakukan berupa pembinaan, mendata nama mereka dan nama orangtuanya.
"Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila dikemudian hari hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak," ujarnya.
AKP Suryadi mengimbau para orangtua yang memiliki anak remaja, supaya sering dikontrol dan diawasi aktivitasnya agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Usai memberi pembinaan kemudian anak-anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing secara tertib," tandasnya.
Sempat Diamankan, 36 Pemuda Yang Terlibat Trek-trekan di Mengwi Wajib Buat Surat Pernyataan
Sebanyak 36 pemuda yang sempat diamankan aparat kepolisian Polres Badung di wajibkan membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan yang dibuat harus dilengkapi dengan tandatangan kepala desa setempat.
Bahkan khusus untuk pelajar juga dilengkapi dengan tandatangan Kepala Sekolah dimana mereka bersekolah.
Kendati demikian 20 kendaraan mereka masih dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian dari polres Badung.
Kasubbag humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH mengatakan 36 pemuda tersebut sempat diamankan dan diberikan pengarahan.