Berita Klungkung

PPKM di Klungkung Bali Diperpanjang, Pasar Malam Maksimal Buka Sampai Jam 8 Malam

Satgas penanggulangan Covid-19 Klungkung, memperpanjang pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satgas penanggulangan Covid-19 Klungkung saat memantau Pasar Senggol/Pasar Malam di Klungkung. Pada PPKM saat ini, operasional Pasar Malam dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wita - PPKM di Klungkung Bali Diperpanjang, Pasar Malam Maksimal Buka Sampai Jam 8 Malam 

Ada sedikit perbedaan aturan PPKM dalam surat tersebut, dimana pusat mengadakan pelonggaran jam operasional yang awalnya sampai pukul 19.00 Wib menjadi pukul 20.00 Wib.

Terkait dengan pelonggaran yang dilakukan pusat, Dewa Rai mengatakan, Pemkot Denpasar masih konsultasi ke Gubernur Bali untuk memastikan dilonggarkan kembali atau tetap. 

“Kami masih konsultasikan. Kan kami dari kemarin jam operasionalnya sampai pukul 21.00 Wita. Karena ada pelonggaran, jadi resminya belum ada untuk di Bali,” katanya.

Dewa Rai mengatakan, dari 5 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM ini juga harus seragam.

Sementara, saat ini Dewa Rai mengatakan untuk jam operasional tempat usaha masih tetap tutup pukul 21.00 Wita.

Dalam PPKM tersebut, dia mengatakan Pemkot kembali mengerahkan Satgas untuk melakukan tempat usaha yang membandel untuk tutup tepat waktu sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. 

Pembatasan itu dilakukan untuk mengurangi adanya kerumunan orang yang berbelanja sehingga, pengurangan waktu buka tersebut dianggap cukup efektif mencegah penyebaran Covid-19. 

Ia berharap dengan diperpanjangnya PPKM ini, masyarakat semakin disiplin dan penyebaran Covid-19 menurun. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved