Berita Denpasar
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Denpasar Lahirkan Program "Si Pria Kece" di Tengah Pandemi Covid-19
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, yang baru saja mengeluarkan program anyar demi mendekatkan diri dengan masyarakat.
Penulis: Marianus Seran | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Di era pandemi covid-19, setiap instansi di lingkup Pemkot Denpasar dituntut bisa berinovasi memberikan pelayanan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Pelayanan harus tetap berjalan maksimal dengan meski hanya 25 persen pegawai di setiap instansi dimasa pandemi, tetap bisa menjawab kebutuhan warga Kota Denpasar.
Seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, yang baru saja mengeluarkan program anyar demi mendekatkan diri dengan masyarakat.
Instansi ini berinovasi melahirkan program yang diberi nama Si Pria Kece.
• DPMPTSP Denpasar Rancang Aplikasi Si Cantik Cloud untuk Percepat Proses Perijinan
Istilah ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terintegrasi Kecamatan (Si Pria Kece).
Dinas ini mencoba mendekatkan diri dari sisi pelayanan kepada warga di tataran kecematan.
Untuk saat ini, dinas telah melatih petugas di lingkup kecamatan agar bisa memberikan pelayanan perizinan yang maksimal.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Rabu 27 Januari 2021 menjelaskan, dengan adanya penerapan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), maka dinas harus mendekatkan diri, memfasilitasi, dan mensosialisasi fasilitas pengurusan perizinan secara online ini.
Salah satunya, kata dia, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat di tingkat kecamatan dengan cara memberikan bimbingan kepada petugas di kecematan agar bisa memberikan layanan pengurusan izin UMKM di tingkat kecamatan.
"Dengan adanya sistem pengurusan izin secara online, tentu bisa ngurus dari rumah.
Tapi kita juga harus sosialisasi karena terkadang warga yang ingin masuk gunakan sistem online, tidak melihat panduannya secara teliti.
Sehingga ada kesalahan kecil di situ, "jelasnya.
Menurut dia, dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, tentu tidak mungkin dinas undang untuk sosialisasikan sistem tersebut.
Kerja sama dengan empat kecamatan di Denpasar merupakan langkah awal mendekatkan pelayanan.