Berita Badung
Disinyalir Alami Kerugian Besar, Komisi III DPRD Badung Panggil Jajaran Direksi PDAM Badung
Pada hari ini, Rabu 27 Januari 2021, Komisi III DPRD Badung melakukan panggilan kepada jajaran Direksi PDAM Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada hari ini, Rabu 27 Januari 2021, Komisi III DPRD Badung melakukan panggilan kepada jajaran Direksi PDAM Badung.
Pemanggilan yang dilakukan untuk mengetahui informasi terkait dengan kerugian yang dialami oleh PDAM tersebut.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan seluruh Direksi PDAM Badung hadir seperti Dirut Utama I Ketut Golak, Tirektur Teknik Wayan Suyasa, dan Dirut Umum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya serta jajaran yang lain.
Rapat kerja pun langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata dengan didampingi I Wayan Sandra.
• Ketua Komisi III Soroti Kinerja PDAM Badung, Ungkap Tahun 2020 Alami Kerugian Rp 13,8 Miliar
• PDAM Badung Sebut Ada Penurunan Pendapatan di Tengah Pandemi Covid-19 Hingga 50 Persen
• Diterjang Banjir Bandang, PDAM Jembrana Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Rapat kerja yang dilaksanakan DPRD Badung ini bertujuan untuk menanyakan informasi kerugian yang terjadi di DPRD Badung sebesar Rp 13,8 miliar.
Pasalnya informasi yang didapat jajaran dewan, PDAM Badung mengalami kerugian sebesar Rp 13,8 miliar.
"Dalam hal ini kami ingin mengetahui kejelasan terkait adanya informasi yang kami terima terkait adanya kerugian sebesar Rp 13,8 miliar," ujar Alit Yandinata saat membuka rapat kerja tersebut.
Dirinya pun memberikan waktu kepada jajaran Direksi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di PDAM Badung, sehingga muncul informasi kerugian itu.
Kendati demikian pihaknya berharap kerugian tersebut tidak terjadi, sehingga informasi tersebut tidak bergulir terus menerus.
"Sekarang kami ingin mengetahui, karena semua ini sudah bergulir informasinya di jajaran Dewan Badung," tungkasnya.
Ketua Komisi III Soroti Kinerja PDAM Badung, Ungkap Tahun 2020 Alami Kerugian Rp 13,8 Miliar
Komisi III DPRD Badung menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama terutama soal pendapatan.
Pasalnya tidak banyak adanya keluhan dari masyarakat, pendapatan PDAM Badung juga dinilai merosot hingga mengalami kerugian mencapai Rp 13,8 Miliar.
“Kami mendapat informasi dari laporan keuangan PDAM tahun 2020 mengalami kerugian sebesar Rp 13,8 miliar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata, Senin 25 januari 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendapat informasi terkait dengan kinerja PDAM Badung tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.