Berita Badung

Ketua Komisi III Soroti Kinerja PDAM Badung, Ungkap Tahun 2020 Alami Kerugian Rp 13,8 Miliar

Komisi III DPRD Badung menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama terutama soal pendapatan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
dokumen pribadi
Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURAKomisi III DPRD Badung menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama terutama soal pendapatan.

Pasalnya tidak banyak adanya keluhan dari masyarakat, pendapatan PDAM Badung juga dinilai merosot hingga mengalami kerugian mencapai Rp 13,8 Miliar.

“Kami mendapat informasi dari laporan keuangan PDAM tahun 2020 mengalami kerugian sebesar Rp 13,8 miliar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata Senin 25 januari 2021.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendapat informasi terkait dengan kinerja PDAM Badung tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Baca juga: PDAM Badung Sebut Ada Penurunan Pendapatan di Tengah Pandemi Covid-19 Hingga 50 Persen

Salah satu parameternya adalah kerugian pada tahun 2020 yang mencapai Rp 13,8 miliar.

“Data ini sebelum dilakukan audit, jadi kemungkinan angkanya bisa semakin membengkak.

Namun untuk lebih jelasnya kami akan mengundang PDAM untuk rapat kerja terkait laporan tersebut,”kata Alit Yandinata.

Apakah kerugian bukan karena pengratisan pelanggan 3 bulan selama pandemi covid-19?

Kalau itu dijadikan alasan, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, hitungannya sangat jelas.

Dikatakannya, akibat penggratisan pembayaran selama 3 bulan, PDAM kehilangan pendapatan sebesar Rp 6,8 miliar, ditambah refocusing anggaran akibat covid-19 sebesar Rp 200 juta, jadi total Rp 7 miliar.

“Dari perhitungan itu, coba Rp 13,8 miliar dikurangi Rp 7 miliar jadi masih kerugian Rp 6,8 miliar,”ujarnya. 

Padahal kehilangan pendapatan sebesar Rp 6,8 miliar dan refocusing anggaran Rp 200 juta, sudah diperhitungkan menjadi beban dalam RKAP Perubahan.

Ia juga mengatakan Target laba tahun 2020 sebelumnya dipasang Rp 30,8 Miliar.

Namun karena adanya covid-19 target pun diturunkan pada RKAP perubahan menjadi Rp 2,1 miliar.

“Jadi sudah kita turunkan target Rp 28 Miliar,” katanya

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Badung Ditutup Besok, Hingga Kini Sudah Ada 8 Pelamar

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved