Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

BREAKING NEWS: Terkait Putusan Banding 10 Bulan Penjara Terhadap Jerinx, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menyatakan menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). Terkait Putusan Banding 10 Bulan Penjara Terhadap Jerinx, Jaksa Ajukan Kasasi 

Terlebih jaksa melakukan disparitas tuntutan yang lebar dibanding beberapa kasus.

"Untuk kasus yang merusak sistem hukum karena menyuap pejabat penegak hukum dituntut lebih ringan dari JRX.

Sedangkan JRX yang sejatinya melakukan kritik agar nyawa ibu hamil dan bayinya tidak dipertaruhkan karena sebuah sistem rapid test malah dituntut tinggi," tulisnya.

Lantaran jaksa menyatakan kasasi, Gendo pun menyatakan telah berkonsultasi dengan Jerinx dan menyatakan kasasi.

"Tentu saja berdasarkan konsultasi kami dengan JRX, karena jaksa melakukan kasasi maka kami juga akan melakukan kasasi.

Sejatinya JRX tidak pantas dipidana dan yang pantas adalah JRX bebas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved