Corona di Bali
Keseriusan TNI AD Kawal dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Tabanan Bali
Kodim 1619/Tabanan bersama-sama dengan Polres Tabanan serta instansi terkait sangat serius untuk mendukung program Pemerintah terkait vaksinasi Covid
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pemerintah pusat melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dan mencegah Covid-19 salah satunya dengan melaksanakan program vaksinasi yang dimulai dari penyuntikan kepada pejabat publik yang ada di pusat dan pejabat publik di daerah seluruh Indonesia, termasuk Baki.
Program vaksinasi tersebut telah ditindak lanjuti pula oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan penyuntikan vaksin yang pertama pada 14 hari yang lalu.
Selanjutnya hari ini kembali dilakukan penyuntikan vaksin tahap II.
Kegiatan vaksinasi tahap kedua ini diikuti dan disuntikkan kepada Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Chandra Wijaya, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.,
Kemudian Sekda Provinsi Bali, Kepala BPKP Bali, Ketua PHDI Bali, Kadis Kes Provinsi Bali, Dirut RS Sanglah, Ketua BPBD Provinsi Bali, Kepala BBPOM Denpasar, Kakesdam IX/Udayana, Ketua DPW PPNI Bali dan Kepala Dishub Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona juga meyakinkan dan mengajak semua pihak memberikan contoh dan teladan kepada seluruh masyarakat khususnya di Bali.
"Jangan takut untuk menerima vaksin tersebut karena vaksin aman bagi penerimanya serta berguna untuk meningkatkan imun tubuh dan menjaga keselamatan kita semua," kata Kasdam IX/Udayana usai menerima vaksin Covid-19 tahap ke II.
Untuk diketahui, vaksin Corona Vac yang diproduksi oleh Sinovac tersebut membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
"Vaksin Sinovac ini juga sudah mendapat izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang dinyatakan aman bagi keselamatan masyarakat Indonesia dan juga telah ditetapkan Suci dan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," pungkasnya. (*).