Berita Bali
1.911 Pekerja Bali Telah Kembali Bekerja ke Luar Negeri
Sebanyak 1.911 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali telah kembali bekerja ke luar negeri.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 1.911 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali telah kembali bekerja ke luar negeri.
Hal ini seiring dengan adanya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang sudah memperbolehkan mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
"Sejak dibukanya keran ini (penempatan tenaga kerja di luar negeri), sudah ada 1.911 orang (yang sudah berangkat) per 28 Januari 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda saat ditemui di kantornya, Jumat 29 Januari 2021
Arda mengatakan, pihaknya secara door to door mengumpulkan data penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Data itu dikumpulkan dari perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), meaning agency, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan laporan sistem aplikasi ketenagakerjaan (Sisnaker).
Dari berbagai sumber tersebut, data kemudian dicocokkan kembali sehingga tidak ada nama yang tercatat lebih dari satu kali.
Sesuai dengan penjelasan yang didapatkan pihaknya dari berbagai perusahaan, PMI yang sudah berangkat tersebut semuanya merupakan tenaga kerja yang lama yang sempat pulang ke Bali.
Pemberangkatannya ditentukan oleh perusahaan penempatan sesuai dengan perjanjian.
• Pemprov Bali Tunggu Cair Pinjaman Lunak Rp 9,9 T, Cok Ace Sebut untuk Modal Pekerja Pariwisata
• Sandiaga Uno Ajak Pengusaha Berkantor di Bali, Rancang Paket Work From Bali hingga Study From Bali
Secara umum, pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri ini diwajibkan untuk memiliki suatu keahlian tertentu.
Sebelum berangkat mereka telah mendapatkan pelatihan dari perusahaan penempatan.
Saat pandemi Covid-19, PMI yang diberangkatkan wajib memenuhi protokol kesehatan dengan wajib mengikuti tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).
Pembiayaan mengenai swab PCR ini sesuai dengan kebijakan perusahaan, bisa ditanggung perusahaan sendiri atau dibayar sendiri oleh PMI itu sendiri.
"Jadi mereka yang berangkat itu ya orang-orang yang betul-betul sudah sehat. Jangan sampai setelah tiba di tempat tujuan ada masalah lagi," terang Arda.
Arda mengungkapkan, sebelumnya di awal pandemi Covid-19 Kemenaker RI sempat melarang sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) RI Nomor 151 tahun 2020 tentang pelarangan sementara penempatan pekerja migran Indonesia.
"Sejak keluarnya ini kan kita tidak mengirim lagi," kata pria yang sempat menjadi Penjabat Bupati Karangasem itu.
Kemudian regulasi ini dicabut dengan dengan terbitnya Kepmenaker RI nomor 294 tahun 2020 tentang pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Sejak diterbitkannya aturan inilah perusahaan penempatan kembali bisa mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Sempat Pulang
Sebelumnya saat awal pandemi Covid-19, pihaknya melakukan penjemputan terhadap para PMI yang pulang ke Bali.
Para PMI ini terpaksa pulang lebih awal dikarenakan tempat mereka bekerja terdampak pandemi Covid-19.
Sejak 22 Maret 2020 sampai 27 Januari 2021, jumlah PMI yang pulang ke Pulau Dewata sebanyak 15.457 orang.
Penjemputan tersebut dilakukan hingga akhir Juli 2020 seiring dengan semakin berkurangnya para PMI yang pulang.
"Kadang-kadang satu hari ada satu (orang), lebih sering ada yang kosong. Akhirnya diputuskan oleh pimpinan tidak usah menjemput, petugas di Bandara saja yang handle. Sampai sekarang pun berapa yang pulang itu di-handle oleh KKP," tutur Arda.
Arda berharap, kepulangan tenaga kerja dikarenakan pandemi Covid-19 bisa segera dipanggil kembali orang perusahaan tempatnya bekerja di luar negeri.
Selain itu, calon PMI yang belum sempat berangkat juga diharapkan dapat segera bisa mendapatkan kesempatan untuk berangkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kapal-pesiar.jpg)