Berita Badung

Terkait BST PPKM di Badung, Giri Prasta: PPKM Lanjut BST juga Lanjut

Meski sampai saat ini pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial belum selesai melakukan pendataan terkait jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Meski sampai saat ini pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial belum selesai melakukan pendataan terkait jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan bantuan tersebut akan terus bergulir.

Diakui, sesuai janjinya jika PPKM berlanjut, maka bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu akan berlanjut juga.

"BLT-nya (BST, red) kita jalan. Lanjut. Kemarin fokus kita kan selama dua minggu. Karena diperpanjang oleh pusat (PPKM, red), dan kita sudah mengetahui bersama, maka kita lanjut (pemberian BLT, red)," kata Giri Prasta saat  ditemui usai menjalani vaksinasi dosis kedua di RSD Mangusada Badung, Jumat 29 Januari 2021.

Kapolres Badung Dampingi Kapolda Bali Silaturahmi ke Puri Ageng Mengwi

34 Desa di Badung Bali Gelar Pilkades Serentak, Berikut Ini Besaran Gaji Kepala Desa dan Sekdes

Lima Jabatan Strategis Setingkat Kabag Kasat Polres Badung Resmi Diganti

Meski kini menjelang hari ke-5 pelaksanaan PPKM tahap kedua pihaknya optimis BST PPKM tersebut tepat sasaran.

Dirinya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk bantuan tersebut.

"Uang kan sudah kita siapkan," tegasnya kembali.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu  mengatakan, berkenaan dengan urusan siapa yang dapat dan siapa yang tidak, Pemkab Badung tetap berupaya menyempurnakan data.

Kata dia, Dinas Sosial Badung saat ini terus bergerak, bahkan dibantu oleh camat, lurah, kepala desa, termasuk kepala lingkungan dan kelian dinas.

“Masih berjalan (verifikasi, red). Harapan saya dua hari ke depan sudah selesai semua. Ini masih bergulir, karena ada pemahaman di masyarakat. Yang sudah pensiun, semestinya dia tidak dapat, tapi minta," ujarnya.

Pihaknya pun mengatakan, permasalahan yang ditemukan ada yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat, juga mengajukan lagi  untuk mendapatkan bantuan BST PPKM.

"Jadi semuanya masih berproses, agar tidak ada dobel," ucapnya.

Menurut Giri Prasta, hal tersebut perlu diluruskan, karena BST PPKM kali ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan.

Sedangkan yang sudah mendapat bantuan seperti BLT Desa, PKH, ataupun prakerja tidak dapat BST PPKM ini.

"Ini makanya penting diverifikasi. Saya kira bukan suatu persoalan, toh juga pemerintah tidak lari. Dananya juga masih ada. Saya yakin dan percaya dengan pendataan ini kita bisa lakukan dengan baik," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung tersebut.

Di sisi lain, saat disinggung bantuan untuk UMKM yang benar-benar terpukul akibat pandemi covid-19, dia mengaku sudah menyiapkan program ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved