Corona di Bali
Begini Tanggapan Pemprov Bali Terkait Usulan Karantina Wilayah dari Ketua DPRD Gianyar
"Sebenarnya sah-sah saja kalau ada usulan itu, tetapi Pak Ketua DPRD kan tentu harus menyampaikan secara mekanisme yang ada," kata Rentin saat ditemui
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Noviana Windri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menanggapi usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar yang meminta agar Pulau Dewata dikarantina wilayah atau lockdown.
Usulan ini disampaikan sebagai solusi memerangi pandemi Covid-19 yang kurang lebih sudah berjalan selama setahun.
Kepala Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menilai, usulan mengenai adanya karantina wilayah boleh saja dilakukan.
Hanya saja, pihaknya menilai pengusul harus menyampaikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
"Sebenarnya sah-sah saja kalau ada usulan itu, tetapi Pak Ketua DPRD kan tentu harus menyampaikan secara mekanisme yang ada," kata Rentin saat ditemui di Denpasar belum lama ini.
• Ekonomi Memburuk Akinat Pandemi, Ketua DPRD Gianyar: Putuskan Lockdown atau Buka Bebas
• Ketua DPRD Gianyar: Usaha Air Minum Dalam Kemasan Buktikan Sumber PAD Tak Hanya Andalkan Pariwisata
• DPRD Gianyar Bahas 11 Ranperda Secara Maraton, Target Selesai Awal 2021
Berdasarkan usulan itu nantinya Gubernur Bali yang akan menentukan kebijakan apakah Pulau Dewata akan melakukan karantina wilayah atau tidak.
Guna menetapkan hal tersebut, Gubernur Bali pasti akan melakukan musyawarah pimpinan bersama berbagai pimpinan daerah.
"Mekanisme paling tidak di antara dapat pimpinan, rapat jajaran Muspida termasuk Pak Ketua DPRD mungkin yang mempunyai usulan," kata Rentin.
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, pandemi Covid-19 yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan menyebabkan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta gerah.
Pasalnya, kebijakan penanganan, terutama pembatasan kegiatan masyarakat dinilainya selama ini hanya setengah-setengah.
Kondisi tersebut menyebabkan angka kasus Covid-19 di Bali tidak kunjung mengalami penurunan.
Sementara di sisi lain, perekonomian terus memburuk.
Tagel pun meminta agar ekskutif mengambil keputusan tegas, yakni melakukan lockdown secara total atau aktivitas dibebaskan.
"Jangan setengah-setengah, kasihan masyarakat, kalau lockdown lakukan total dua minggu, kalau dibuka bebas silakan dibuka, agar kita tau kondisi yang sebenarnya," ujarnya, Senin 25 Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-sekretariat-satuan-tugas-satgas-penanganan-covid-19-provinsi-bali-i-made-rentinmnhg.jpg)