Berita Denpasar

Oknum Guru Les Privat di Denpasar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Ungkap Orang Tua Korban

Perilaku NS (60) yang merupakan pensiunan guru matematika sebuah SMP Negeri di Denpasar tersebut membuat orang tua AK (13) tak terima dan melaporkan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok.istimewa
Oknum guru les private yang diduga melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur saat dimintai keterangan polisi. 

Sementara Ayah korban IGD (44) sudah mencurigai perilaku aneh guru privat ini, saat sang anak melaporkan kepada ayahnya pipinya dicium.

Namun kecurigaan tersebut sempat ditepis oleh Ibu korban, yang menilai perbuatan itu hanya sebatas kasih sayang seorang kakek dan cucu.

“Saya curiga, ngajar anak saya milih, anak yang kecilan tidak mau diajar. Dia Sering minta cium,” ujar IGD.

Saat ini pelaku NS telah ditangkap dan ditahan di Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pada Rabu 27 Januari 2021 lalu.

Sementara pihak keluarga telah melaporkan kasus ini pada hari kejadian 6 November 2020 dan memberikan bukti ke kepolisian berupa visum kejiwaan, visum fisik, serta BAP para saksi.

“Hari itu setelah kejadian langsung saya laporkan, lengkap sama visum-visum, jeda lama sampai kemarin (27/1/2021) baru ditangkap,”

“Harapan saya, agar para orang tua yang anaknya pernah menuntut ilmu dan diajarkan secara privat oleh pelaku melakukan cross check pada anak-anaknya, jika memang ada korban lainnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian” tegasnya. 

Kronologi Menurut Polisi

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kasusnya sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

Dimana diketahui kejadiannya terjadi pada hari Jum'at 6 November 2020 sakitar pukul 20.00 wita.

Dimana saat itu korban berinisial AKP yang berusia 13 tahun pelajar SMP kelas II sedang mengikuti les privat dengan tersangka.

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Seniman Tatto & YouTuber Hendrik Shinigami Lapor Polisi

"Sudah diamankan (tersangka) pencabulan yang ternyata oknum guru privat korban," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 31 Januari 2021.

Menurut keterangannya, kasus ini bermula saat tersangka datang ke tempat korban (TKP) untuk mengajar mata pelajaran Matematika pada Jumat 6 November 2020 sekitar pukul 19.00 wita.

Namun sebelum tersangka mulai pelajaran, INS sempat bertanya dengan korban 'Apa ada soal dari guru sekolah', kemudian korban hanya menjawab tidak ada.

Selanjutnya, INS membuat soal dari BAB baru dari buku pelajaran dan menjelaskan cara mengerjakannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved