Berita Denpasar

Oknum Guru Les Privat di Denpasar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Ungkap Orang Tua Korban

Perilaku NS (60) yang merupakan pensiunan guru matematika sebuah SMP Negeri di Denpasar tersebut membuat orang tua AK (13) tak terima dan melaporkan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok.istimewa
Oknum guru les private yang diduga melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur saat dimintai keterangan polisi. 

Beberapa saat kemudian, adik korban yang berinisial A meminta untuk diajarkan tentang perhitungan uang dan tersangka pun membuatkan soal untuk adik korban.

Saat adik korban mengerjakan soal, INS kemudian mengelus-elus paha korban namun ditepisnya.

Setelah adik korban selesai mengerjakan soal, tersangka kemudian menyuruh turun ke lantai satu, sementara AKP tetap terus mengerjakan soal.

Ketika mengerjakan soal dari tersangka, korban yang duduk bersebelahan dengan INS, kemudian menanyakan soal yang tidak ia mengerti.

Saat itu juga, tersangka mulai mencari kesempatan dengan cara meraba pundak anak perempuan tersebut dengan tangan kirinya.

Tak sampai disitu, tersangka INS juga mencium pipi kanan korban sambil berkata 'Masak soal kayak gini nona gak tahu'.

Unud Lakukan Pertemuan Guna Sikapi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi

"Korban saat itu masih tetap mengerjakan soal dan tersangka tetap merangkul sambil berkata yang tidak pantas ke korban yang masih dibawah umur itu," lanjut Iptu Sukadi.

Terlapor yang saat itu merangkul korban kemudian langsung memegang bagian area sensitif, namun korban menepis tangan tersangka.

INS yang saat itu sudah tidak bisa menahan nafsunya, kembali melancarkan aksi tidak senonohnya dengan cara memaksa.

Korban kaget, lalu menepis tangan tersangka untuk yang kedua kalinya.

"Dari kejadian itu, korban langsung meminta agar menyudahi (menyelesaikan) les privat dengan tersangka, korban lalu turun ke lantai 1, diikuti tersangka sampai ia (INS) pulang," tambahnya.

Beberapa saat setelah pelaku pulang, korban kemudian masuk ke kamar mandi dan menangis untuk menenangkan dirinya.

Setelah itu, korban keluar kamar mandi dan menceritakan kejadian tersebut ke ibunya dan selanjutnya ibu korban yang merupakan pelapor pergi ke Polresta Denpasar untuk melaporkan kasus pencabulan ini.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang tersangka.

Hingga hari Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 12.00 wita, oknum guru privat cabul tersebut berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Letda Made Putra III, Lingkungan Batu Mas Yangbatu, Denpasar Timur.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengakui perbuatannya," tambah Iptu Sukadi.

Tersangka diketahui, saat itu mengaku telah melakukan pelecehan dengan tangan kanannya.

Atas perbuatannya, ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani hukuman dari pihak berwajib.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved