Corona di Bali

Dampak Pandemi Covid-19 di Bali, Pengangguran di Bali Melonjak, Ini Bedanya Dengan Tahun 2019

Menurutnya, jumlah pengangguran di Bali meningkat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 1,33 persen pada tahun 2019.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK 

Data itu dikumpulkan dari perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), meaning agency, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan laporan sistem aplikasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

Dari berbagai sumber tersebut, data dicocokkan kembali sehingga tidak ada nama yang tercatat lebih dari satu kali.

PMI yang sudah berangkat tersebut semuanya merupakan tenaga kerja lama yang sempat pulang ke Bali.

Pemberangkatannya ditentukan oleh perusahaan penempatan sesuai dengan perjanjian.

Secara umum, pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri diwajibkan untuk memiliki suatu keahlian tertentu.

Sebelum berangkat mereka telah mendapatkan pelatihan dari perusahaan penempatan. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved