Berita Bangli
Mulai Hari Ini Pelanggar Prokes di Bangli Bali Kena Sanksi Denda
“Sudah cukup lah sosialisasi, edukasi. Sekarang warga Bangli kalau ada tidak pakai masker, tentunya akan di denda Rp. 100 ribu. Kalau sebelumnya kan s
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
Selain itu juga satgas pasar kembali diaktifkan. Rencananya Pemkab Bangli juga akan melakukan sampling acak rapid antigen setiap minggu.
Pun demikian dilakukan pengetatan di Rumah Sakit Umum Bangli, dengan hanya melibatkan satu orang penunggu pasien.
“Sekarang kalau ada saudara kita sakit tidak boleh ramai-ramai nengok. Cukup satu orang saja yang nunggu di rumah sakit, kan sudah ada perawat. Sehingga orang berkunjung di rumah sakit juga dibatasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Gianyar, penetatan ini dilakukan karena baik pasar ataupun RSU Bangli secara demografi berada di wilayah Kelurahan Kawan.
• Patroli Gabungan Sidak Prokes di Tabanan Bali, Puluhan Warga Diminta Ikuti Rapid Test Antigen
• Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes & Penanganan Covid-19
• 9 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Desa Ubung Kaja Denpasar, 7 Pelanggar Didenda
Hal inilah yang disinyalir menjadi penyebab tingginya peningkatan kasus di wilayah Kelurahan Kawan.
“Sekarang untuk bisa menurunkan, kegiatan Pasar dan RSU Bangli harus ditertibkan. Penerapan pengetatan ini sudah dimulai sejak hari Selasa (2/2) dan akan diikuti dengan surat edaran tertulis,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-bangli-i-made-gianyar-ketika-ditemui-usai-rapat-forkompimda-selasa-22.jpg)