Berita Bali
Peradi Denpasar Menyambangi Polda Bali, Bahas Pendampingan Hingga Pendidikan Advokat Bagi Polisi
Peradi Denpasar, Bali, menyambangi Markas Kepolisian Daerah Bali guna silaturahmi dan membahas kerja sama
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, Bali, menyambangi Markas Kepolisian Daerah Bali guna silaturahmi dan membahas kerja sama, pada Selasa 2 Februari 2021.
Kedatangan rombongan DPC Peradi Denpasar disambut langsung oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., beserta jajaran di Lounge Andalan Polda Bali.
Tampak hadir dalam pertemuan itu diantaranya Dir Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, S.H., Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes. Pol. Yuliar Kus Nugroho, S.I.K., M.H., dan Kabidkum Polda Bali Kombes. Pol. I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K.
Rombongan pengurus DPC Peradi Denpasar yang dipimpin Wayan Purwita, S.H., M.H., sekaligus sebagai Ketua DPC Peradi Denpasar, menyampaikan maksud dan tujuan Peradi Denpasar mengunjungi Polda Bali
• Terima Kunjungan BNI, Ditreskrimsus Polda Bali Terima Rewards atas Kasus Skimming
• Polda Bali Jalin Sinergitas dengan PWNU, Irjen Danu: Perbedaan dalam Kebhinekaan Harus Dilestarikan
• Kasus Perampokan di SPBU Benoa, Direktur Reskrimum Polda Bali Sebut Aksi Sudah Direncanakan
"Maksud dan tujuan kami adalah untuk perkenalan sekaligus menyampaikan rencana MoU yang akan dilakukan antara Polda Bali dengan Peradi DPC Denpasar," kata Wayan Purwita kepada Tribun Bali.
Ia menjelaskan, bahwa pihak Peradi bersedia melaksanakan pendampingan apabila Polda Bali memerlukan pendampingan.
Terkait dengan MoU, pihak Peradi sudah menyiapkan draft MoU.
"Harapannya draf tersebut berkenan sekiranya dipelajari kembali oleh Bidkum Polda Bali," ucap dia.
Ia menambahkan, bahwa pihak Peradi juga melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), namun untuk PNS atau Polri tidak bisa langsung disumpah.
"Diperbolehkan untuk pelatihan atau ujian, namun akan disumpah setelah purna tugas," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi karena Peradi telah mendukung proses penegakan hukum.
"Apabila ada hal kedepannya, akan langsung dikoordinasikan kembali," terang Kapolda Bali.
Perwakilan FBI Amerika Serikat Kunjungi Polda Bali, Bahas Kejahatan Internet Pada Anak
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau biasa dikenal FBI (The Federal Bureau of Investigation) mengunjungi Markas Polda Bali.