Peristiwa Perampokan di Denpasar
Kasus Perampokan di SPBU Benoa, Direktur Reskrimum Polda Bali Sebut Aksi Sudah Direncanakan
Terkait peristiwa perampokan di SPBU Nomor 54.801.51 pihak kepolisian Polda Bali memperkirakan peristiwa tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait peristiwa perampokan di SPBU Nomor 54.801.51 di Jalan Raya Benoa, Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 28 Januari 2021, sekitar pukul 19.54 Wita, pihak kepolisian Polda Bali memperkirakan peristiwa tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTV di TKP, pelaku tunggal yang mengendarai motor Vario itu sudah melepas plat motor depan dan belakang agar identitasnya tidak diketahui.
Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, ditemui di Polda Bali pada Jumat 29 Januari 2021.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan atas aksi pelaku perampokan tersebut, salah satunya terkait plat nomor yang sudah dicopot.
• Dua Kali Terjadi Perampokan, Karyawan SPBU Benoa Denpasar Mengaku Trauma
• Ini 4 Fakta Terkait Perampokan SPBU Pelabuhan Benoa, Bali, pada Kamis Malam 28 Januari 2021
• 6 Fakta Perampokan SPBU di Denpasar Bali, Pria Misterius Berpedang dan Aksi Terekam CCTV
"Ya nomor plat kendaraan depan belakang sudah di lepas pelaku. Artinya, sudah disiapkan dan sudah direncanakan (perampokan)," ujar Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurut penjelasannya, pihaknya saat ini masih mendalami lagi dari aksi perampokan yang sempat mengisi bensin terlebih dahulu.
Pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian itu salah satunya meminta keterangan sejumlah saksi di TKP dan mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku.
"Biarkan kami bekerja dulu. Jangan sampai media menghambat kerja kita," ujarnya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Rahardjo membenarkan uang hasil penjualan SPBU yang digasak perampok sebesar Rp 10 juta.
"Ya benar, Rp 10 juta itu uang hasil penjualan SPBU," tambahnya.
Menyusul kejadian beruntun di SPBU tersebut dimana sebelumnya juga pernah terjadi aksi serupa.
Perwira melati tiga dipundaknya itupun mengimbau agar pihak Desa menghidupkan kembali Pam Swakarsa.
"Kami juga imbau ke rekan-rekan pengusaha, pebisnis mari sama-sama kita mengamankan agar tidak lagi terjadi tindak kriminal ini," terangnya.
Dua Kali Terjadi Perampokan, Karyawan SPBU Benoa Denpasar Mengaku Trauma